DPRD Kota Yogyakarta Tekankan Aspek Keselamatan Wisatawan Masuk Raperda RIPPARDA 2026–2045
WARTAJOGJA.ID : Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Yogyakarta mendorong penguatan aspek keselamatan, keamanan, dan perlindungan wisatawan agar menjadi prioritas utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Yogyakarta (RIPPARDA) 2026–2045. Arah pembangunan pariwisata daerah dinilai tidak boleh sebatas mengejar angka kunjungan dan promosi semata, melainkan harus dibarengi dengan mitigasi risiko serta aksesibilitas layanan darurat yang matang di tengah tingginya aktivitas perkotaan.
Ketua Pansus DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan, menegaskan bahwa dinamika kawasan perkotaan yang padat serta potensi situasi darurat menuntut kesiapan dokumen regulasi yang responsif dan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
"RIPPARDA tidak cukup hanya mengatur promosi dan pengembangan destinasi. Dokumen tersebut juga perlu mengantisipasi risiko penyelenggaraan pariwisata perkotaan, terutama di kawasan yang menjadi pusat kunjungan wisatawan sekaligus ruang aktivitas masyarakat," tegas Krisnadi Setyawan.
Krisnadi menggarisbawahi pentingnya penguatan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program mitigasi, memperjelas pembagian tanggung jawab teknis, serta merumuskan standar operasional prosedur penanganan keadaan darurat di seluruh destinasi.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Pansus DPRD Kota Yogyakarta, Fajar Kurniawan, menyoroti urgensi penyediaan fasilitas penunjang keselamatan fisik di lokasi-lokasi strategis yang memiliki konsentrasi massa tinggi.
"Kawasan wisata dengan tingkat kunjungan tinggi seperti Malioboro perlu dilengkapi informasi jalur evakuasi, titik kumpul, petunjuk keselamatan, dan prosedur penanganan pengunjung ketika terjadi keadaan darurat," ujar Fajar Kurniawan.
Fajar mendorong optimalisasi koordinasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan melalui Public Safety Center (PSC), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta agar respons darurat dapat berjalan cepat dan terpadu.
Menanggapi masukan legislatif tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, menyambut baik integrasi jaminan keamanan dan kesehatan dalam dokumen kepariwisataan jangka panjang. Lucia menilai ketertiban umum dan kesiapan layanan darurat berperan vital dalam menjaga citra positif Yogyakarta sebagai destinasi unggulan.
Selain penguatan mitigasi bencana dan keamanan, Lucia turut mengusulkan pengembangan potensi baru berupa integrasi pariwisata dengan sektor kesehatan melalui skema medical and wellness tourism. Langkah ini membutuhkan keterlibatan erat Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta instansi perizinan dan komunikasi digital.
Melalui keterpaduan sistem informasi pariwisata dan jaminan medis tersebut, para wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta diharapkan dapat menikmati agenda liburan dengan rasa aman, nyaman, sekaligus mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
Post a Comment