News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kota Jogja Desak Pemkot Lakukan Verifikasi Faktual Ulang Sikapi Polemik Desil DTSEN

DPRD Kota Jogja Desak Pemkot Lakukan Verifikasi Faktual Ulang Sikapi Polemik Desil DTSEN


WARTAJOGJA.ID : Carut-marut pendataan desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Jogja memicu gejolak besar di tengah masyarakat. Sejumlah warga secara mendadak mengalami pergeseran kategori desil ke tingkat yang lebih tinggi, sehingga berdampak pada hilangnya akses bantuan sosial (bansos) hingga jaminan pendidikan yang selama ini menjadi penopang hidup mereka.

​Merespons jeritan warga, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi dan memverifikasi kondisi faktual masyarakat di Kampung Jogoyudan, Kemantren Jetis, Kota Jogja. Dari hasil peninjauan langsung tersebut, Solihul menemukan indikasi bahwa proses pendataan oleh petugas di lapangan tidak realistis serta cenderung asal centang tanpa mempertimbangkan latar belakang kepemilikan aset warga secara mendalam.

​"Ada kendaraan yang sebenarnya lungsuran atau hibah dari keluarga untuk dirawat, bukan hasil pembelian pribadi, tapi langsung dicatat sebagai aset kepemilikan. Bahkan ada barang-barang hasil doorprize yang ikut dihitung," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi usai menemui sejumlah warga di Kampung Jogoyudan.

​Tak hanya pada barang bergerak, kekeliruan mendasar juga ditemukan pada penilaian kondisi fisik hunian warga. Rumah yang berlantai keramik dan sepintas terlihat layak, pada kenyataannya dihuni oleh lima Kepala Keluarga (KK) sekaligus secara berdesakan atau ngindung dalam petak-petak kamar sempit. Selain itu, kesalahan teknis pada fasilitas dasar kerap terjadi, seperti kloset jongkok yang dicatat sebagai kloset duduk serta daya listrik 900 VA yang dikategorikan 1.300 VA, sehingga penentuan desil meleset jauh dari kondisi ekonomi masyarakat sesungguhnya.

​Dampak dari kekeliruan data ini dinilai sangat fatal karena hak-hak mendasar warga kurang mampu, seperti bantuan biaya sekolah hingga jaminan pemenuhan pangan bergizi harian, mendadak dicabut oleh sistem. Oleh karena itu, Solihul menegaskan persoalan ini akan segera dibawa ke tingkat legislatif untuk dievaluasi bersama dinas terkait, sekaligus mendesak Pemerintah Kota Jogja melakukan pengecekan ulang dan pembenahan data secara kontinu tanpa penundaan.

​"Ini menyangkut kebutuhan dasar warga yang tidak bisa ditunda. Kami di Komisi D akan mendorong adanya solusi konkret dan mekanisme verifikasi yang cepat agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan amanat undang-undang untuk melindungi warga miskin tetap terjaga," ujar Solihul.

​Kondisi tidak akuratnya data ini dirasakan langsung oleh Suwarno, seorang lansia miskin berusia 70 tahun yang hidup sendiri sekaligus penyandang disabilitas di Kampung Jogoyudan. Meskipun kondisi ekonominya sangat terbatas, ia justru masuk ke dalam kategori warga sangat mampu atau desil 10, padahal dirinya mengaku tidak pernah merasa didatangi petugas untuk diwawancarai.

​“Kalau melihat prosesnya, saya tidak pernah disurvei. Tiba-tiba dicatat Desil 10,” ungkap Suwarno.

​Suwarno berharap agar penentuan desil dari pemerintah dapat benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil ekonomi masyarakat melalui verifikasi ulang secara objektif dan faktual di lapangan. Sebab, bagi warga kurang mampu, keberadaan bantuan sosial merupakan tumpuan utama yang sangat krusial untuk menyambung keberlangsungan hidup sehari-hari.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment