News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BSN: Kompetensi SDM Jadi Kunci Penguatan Ekosistem SPK

BSN: Kompetensi SDM Jadi Kunci Penguatan Ekosistem SPK


WARTAJOGJA.IDBadan Standardisasi Nasional (BSN) menempatkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu elemen penting dalam penguatan ekosistem standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK). Kompetensi dibutuhkan agar standar tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat dipahami, diterapkan, dan dibuktikan kesesuaiannya secara konsisten untuk mendukung mutu, keamanan, daya saing, serta kepercayaan terhadap produk, proses, dan jasa.

Hal tersebut mengemuka dalam Pertemuan Teknis dan Forum Konsultasi Publik Pelatihan Standardisasi Tahun 2026 di Yogyakarta, Kamis (27/8/2026), yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Utama BSN, Wahyu Purbowasito. Forum bertema “Peningkatan Kompetensi SDM untuk Penguatan Ekosistem SPK” tersebut melibatkan pemerintah, pelaku usaha, lembaga penilaian kesesuaian (LPK), perguruan tinggi, instruktur, pengguna layanan pelatihan standardisasi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Wahyu menegaskan bahwa pelatihan menjadi jembatan antara dokumen standar dan implementasinya di lapangan, terlebih perkembangan digitalisasi, kecerdasan artifisial, serta tuntutan keberlanjutan terus mengubah standar dan praktik penilaian kesesuaian. “Standar merupakan dokumen, dan apa yang kita tuliskan belum tentu dimaknai sama oleh setiap orang. Di sinilah pelatihan menjadi jembatan,” ujarnya. Menurutnya, SDM yang kompeten merupakan kebutuhan mutlak karena keandalan ekosistem SPK ditentukan tidak hanya oleh pihak yang menerapkan standar, tetapi juga oleh kompetensi pihak yang menilai kesesuaiannya.

Dalam konteks tersebut, BSN berperan tidak hanya dalam pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga dalam memastikan tersedianya kompetensi yang mendukung penerapan standar dan penilaian kesesuaian. Sebagai focal point Indonesia dalam standardisasi internasional, BSN juga perlu memastikan perkembangan standar global dapat dipahami dan diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di dalam negeri. Menurut Wahyu, SDM yang kompeten menjadi kebutuhan mutlak karena kualitas ekosistem SPK bergantung pada kompetensi pihak yang menerapkan maupun yang menilai kesesuaian terhadap standar.

“Produk dapat berbentuk barang, proses, maupun jasa. Di belakangnya ada kompetensi orang yang melaksanakan, dan ada pula kompetensi pihak yang melakukan penilaian. Semuanya menjadi bagian dari ekosistem standardisasi. Karena itu, SDM yang kompeten menjadi kebutuhan yang mutlak,” tegas Wahyu.

Kepala Pusat Pengembangan SDM SPK – BSN, Arini Widyastuti, menambahkan bahwa penguasaan standar dan kompetensi SPK semakin strategis dalam menghadapi persaingan global. Bagi pelaku usaha, standar tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan teknis, tetapi juga dapat menentukan akses pasar, produktivitas, inovasi, hingga keberterimaan produk di negara tujuan ekspor. Industri, menurutnya, perlu memahami sejak awal standar, regulasi teknis, maupun mekanisme administratif yang berlaku di pasar tujuan agar tidak menghadapi hambatan ketika produk sudah dikirim.

Arini mencontohkan bahwa produk yang akan memasuki pasar tertentu dapat menghadapi persyaratan yang berbeda dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan keselamatan, mutu, sertifikasi, maupun marking. Karena itu, pengembangan kompetensi tidak cukup hanya berfokus pada pemahaman spesifikasi suatu standar, tetapi juga mencakup pengetahuan mengenai regulasi dan mekanisme penilaian kesesuaian di negara tujuan. “Jangan sampai kita sudah ekspor tetapi kemudian terkendala. Kita perlu mengetahui in advance bagaimana persyaratan standar maupun administrasi di negara tujuan,” jelasnya.

Dalam ekosistem infrastruktur mutu, standar juga tidak dapat berdiri sendiri. Penerapan standar oleh pelaku usaha perlu didukung mekanisme penilaian kesesuaian melalui pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan akreditasi untuk memberikan keyakinan bahwa persyaratan telah dipenuhi. Karena itu, penguatan ekosistem SPK membutuhkan ketersediaan LPK yang kompeten sekaligus SDM yang memiliki pemahaman memadai terhadap substansi standar dan metode penilaian kesesuaian. BSN, sesuai mandatnya, berperan mengoordinasikan kegiatan standardisasi, akreditasi, serta pengembangan kompetensi SDM yang menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut.

Menurut Arini, pendekatan pengembangan SDM juga telah bergeser dari sekadar berbasis kualifikasi menuju kompetensi. Latar belakang pendidikan, pengalaman, dan sertifikat pelatihan belum dengan sendirinya membuktikan seseorang mampu menerapkan suatu standar. “Yang dibutuhkan bukan hanya qualification, tetapi kompetensi. Seseorang bisa mengikuti pelatihan yang sama, tetapi tingkat pemahaman dan kemampuannya menerapkan pengetahuan tersebut bisa berbeda,” ujarnya. Karena itu, organisasi perlu memastikan pengetahuan tidak hanya dimiliki individu tertentu, tetapi dikelola dan dibagikan sebagai aset organisasi melalui proses pembelajaran dan knowledge management.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, BSN mengembangkan layanan pengembangan kompetensi melalui pelatihan reguler, in-house training, e-learning, pengembangan modul, literasi standardisasi, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi. Materi pelatihan juga terus diperbarui mengikuti perkembangan SNI dan standar internasional, termasuk standar untuk LPK, sistem manajemen, audit, kalibrasi, hingga kebutuhan industri yang akan memasuki pasar ekspor. Arini menyebut layanan e-learning BSN telah dimanfaatkan puluhan ribu peserta, sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembelajaran standardisasi dan penilaian kesesuaian.

Pengembangan kompetensi tersebut tidak berhenti ketika pelatihan selesai. BSN melakukan evaluasi terhadap dampak pelatihan, antara lain dengan melihat peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kinerja peserta setelah kembali ke organisasinya. BSN juga mengembangkan wadah alumni agar peserta tetap dapat berdiskusi mengenai persoalan implementasi standar. Di sisi lain, forum konsultasi publik digunakan untuk menyerap kritik, kebutuhan materi, metode pembelajaran, maupun masukan terhadap layanan sehingga program pengembangan kompetensi dapat terus relevan, adaptif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah, industri, LPK, perguruan tinggi, instruktur, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, BSN berupaya membangun ekosistem SPK yang tidak hanya memiliki standar dan infrastruktur penilaian kesesuaian yang memadai, tetapi juga ditopang SDM kompeten. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan membuat standar dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam praktik, meningkatkan konsistensi penerapan, memperluas akses pasar, serta pada akhirnya meningkatkan daya saing produk dan jasa Indonesia.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment