News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kota Yogyakarta Desak Legitimasi Lembaga Tematik dalam Musrenbang

DPRD Kota Yogyakarta Desak Legitimasi Lembaga Tematik dalam Musrenbang

WARTAJOGJA.ID – Lembaga DPRD Kota Yogyakarta dipastikan bakal turut mengawal secara ketat hasil pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan yang telah diselesaikan di seluruh wilayah. 

Langkah ini diambil setelah jajaran legislatif melakukan pengawasan lapangan secara intensif di 14 kemantren dan 45 kelurahan. Berdasarkan hasil pantauan tersebut, DPRD menemukan sejumlah persoalan krusial, salah satunya adalah masalah legalitas lembaga kemasyarakatan yang dinilai masih tebang pilih.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, mengungkapkan bahwa salah satu temuan utama yang cukup mengejutkan adalah adanya kekosongan regulasi bagi sejumlah lembaga di tingkat wilayah. Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) yang berlaku saat ini, pemerintah baru mengakui enam kelembagaan secara resmi, yakni Pengurus Kampung, RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), PKK, dan Bank Sampah. Padahal, dinamika di lapangan menunjukkan adanya peran vital dari lembaga lain yang selama ini menjadi motor penggerak kewilayahan.
"Padahal, fakta di lapangan menunjukkan eksistensi lembaga lain yang memiliki peran vital namun belum mendapatkan legitimasi yang kuat. Seperti kampung wisata, kampung budaya, serta lembaga tematik lainnya," tandas Susanto Dwi Antoro pada Minggu (15/2). Kondisi ini membuat kontribusi lembaga-lembaga tersebut dalam pembangunan wilayah sulit terakomodasi secara formal. Oleh karena itu, dewan mendesak agar lembaga tematik ini segera mendapatkan payung hukum atau legitimasi yang jelas agar peran mereka dalam pembangunan dapat berkelanjutan dan diakui dalam sistem penganggaran daerah.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment