DPRD Yogya Dukung Pengalihan JKN PBI ke Skema PDPD Lewat APBD
WARTAJOGJA.ID : DPRD Kota Yogyakarta memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah cepat Pemerintah Kota dalam mengalihkan kepesertaan BPJS yang nonaktif ke program Penduduk yang Dibiayai Pemerintah Daerah atau PDPD.
Perubahan ini terjadi seiring adanya penyesuaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN oleh pemerintah pusat yang berdampak pada penghapusan ribuan peserta JKN PBI.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogya, Darini, menjelaskan bahwa jika sebelumnya iuran dibiayai pusat, maka melalui skema PDPD ini iuran akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kota Yogyakarta.
Langkah strategis ini sangat diperlukan agar warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap bisa terlayani dengan baik meski status pusatnya nonaktif. "Langkah ini sangat strategis supaya warga tetap terkaver, dan kami di legislatif siap mendukung penuh penyesuaian anggaran yang dibutuhkan," imbuh Darini dengan tegas, Senin 16 Februari 2026.
Lonjakan kepesertaan program PDPD yang diakibatkan oleh penonaktifan JKN PBI secara massal dipastikan akan berdampak pada meningkatnya beban anggaran daerah.
Meskipun antrean layanan di Jamkesda Kota Yogya saat ini membludak dan kebutuhan dana meningkat, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan anggaran.
Darini, menyatakan bahwa jajarannya siap mengawal pemenuhan kebutuhan dasar tersebut jika pihak eksekutif mengajukan tambahan anggaran.
Legislatif berkomitmen untuk seiring sejalan dengan pemerintah kota demi memperluas cakupan layanan pengaktifan kepesertaan BPJS bagi seluruh penduduk.
"Terkait kebutuhan anggaran tidak perlu dikhawatirkan karena jajaran Komisi D siap pasang badan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Yogyakarta," urai Darini saat memberikan penjelasan.
Post a Comment