Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Teken MoU dengan Universitas Sumatera Utara
WARTAJOGJA.ID : Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Universitas Sumatera Utara (USU) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung program prioritas nasional.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, dan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan peran perguruan tinggi melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—dalam mendorong pembangunan perekonomian masyarakat desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan inovasi akademik serta praktik pemberdayaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kolaborasi USU dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan diarahkan pada pengembangan model pemberdayaan desa yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan riset terapan, serta pendampingan masyarakat desa dan daerah tertinggal. Perguruan tinggi diharapkan berperan aktif sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan inkubator solusi pembangunan berbasis lokal.
Upaya pengentasan kemiskinan dan penciptaan peluang kerja menjadi target utama dari kerja sama ini. Melalui sinergi yang terstruktur dan berkelanjutan, USU dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen untuk menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus memperkuat kontribusi dunia akademik dalam agenda pembangunan nasional.
Post a Comment