News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Prioritaskan Semua Aspek: PPP Dorong Raperda Kebudayaan Yogya Akomodir Fisik dan Non-Fisik

Prioritaskan Semua Aspek: PPP Dorong Raperda Kebudayaan Yogya Akomodir Fisik dan Non-Fisik

WARTAJOGJA.ID - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kebudayaan di Kota Yogya mendapatkan sorotan serius dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Yogya. 

Fraksi ini tidak hanya mendukung inisiatif regulasi tersebut, namun juga berharap Raperda yang sedang digodok mampu mengakomodir seluruh aspek kebudayaan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.

Juru bicara Fraksi PPP DPRD Kota Yogya, Taufiq Setiawan, menegaskan bahwa urgensi regulasi ini terletak pada fungsinya sebagai benteng pertahanan budaya lokal di tengah gempuran modernisasi. 

"Apabila tidak ada aturan yang mengatur mengenai pengelolaan kebudayaan dikhawatirkan dapat mengancam hilangnya atau tergerusnya suatu kebudayaan lokal sebagai suatu kultur budaya yang menjadi ciri khas di Kota Yogya," urai Taufiq.

Menurutnya, Pansus yang telah dibentuk memiliki tanggung jawab besar untuk merancang aturan hukum yang holistik. Pengakomodiran aspek non-fisik, seperti pembentukan karakter dan budi luhur pada generasi muda melalui pendidikan berbasis budaya, menjadi perhatian utama Fraksi PPP.

"Hal ini agar mampu menjaga generasi muda Yogyakarta tidak kehilangan jati dirinya sebagai penerus bangsa dengan ciri khas budaya dengan adat ketimuran yang memiliki budi pekerti luhur," tegasnya.
Taufiq menambahkan, generasi muda yang berkarakter budaya ini diharapkan kelak mampu membangun, meningkatkan, dan mempertahankan jati diri masyarakat Kota Yogya. Ia juga menekankan bahwa mengingat Kota Yogya adalah barometer pusat budaya dan pendidikan nasional, "Adanya suatu regulasi peraturan untuk generasi muda Yogyakarta harus diperhatikan."

Fraksi PPP memandang Raperda ini sebagai pedoman hukum fundamental untuk menjaga eksistensi kebudayaan di tengah kemajuan pembangunan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment