News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gerindra Desak Raperda Kebudayaan Yogya Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Gerindra Desak Raperda Kebudayaan Yogya Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

WARTAJOGJA.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kebudayaan Kota Yogyakarta dinilai strategis oleh Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya. Sebagai kota yang kaya warisan budaya adiluhung dan merupakan pusat kebudayaan Jawa, pengaturan hukum di bidang ini merupakan suatu keharusan. Namun, Fraksi Gerindra memberikan catatan penting, yakni perlunya penguatan aspek kesejahteraan masyarakat dalam implementasi Raperda.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya, Dhian Novitasari, mengapresiasi Raperda yang telah mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga peran serta masyarakat. "Meskipun secara substansi telah cukup komprehensif, Fraksi Gerindra ingin memberikan beberapa catatan dan rekomendasi atas raperda ini," tandasnya.

Catatan utama fraksi adalah mengenai implikasi kesejahteraan. Menurut Dhian, Raperda harus secara eksplisit mencantumkan dan menjabarkan bagaimana pengelolaan kebudayaan dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan. Saat ini, aspek tersebut masih terasa lemah dan implisit.

Dhian Novitasari menegaskan bahwa Raperda harus mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata. "Pengelolaan kebudayaan harus mampu menjadi penggerak ekonomi yang nyata bagi pelaku budaya dan masyarakat luas di Kota Yogya," katanya.

Untuk mewujudkannya, Fraksi Gerindra mendorong dimasukkannya klausul operasional, seperti pengembangan industri kreatif dan potensi wisata berbasis kebudayaan. Klausul ini harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pelaku budaya, dan memberdayakan ekonomi lokal. Dhian juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku budaya dan akses pemasaran yang lebih luas.

Dhian juga memberikan peringatan tegas: "Tidak ada pembenaran penghilangan ruang ekonomi dan atau ruang hidup masyarakat atas nama pengelolaan kebudayaan, karena masyarakat sebagai pencipta, pemilik, dan pelaku budaya," urai Dhian.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment