Dukung Penuh Raperda Pengelolaan Kebudayaan, FPAN Siap Total Jamin Produk Hukum Aplikatif
WARTAJOGJA.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kebudayaan yang sedang digulirkan oleh lembaga legislatif Kota Yogyakarta mendapat respons sangat positif dan dukungan penuh dari Fraksi PAN (FPAN) DPRD Kota Yogya.
FPAN bahkan menyatakan kesiapan untuk "all out" dalam seluruh proses pembahasan demi menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan fundamental masyarakat.
Ketua FPAN DPRD Kota Yogya, Mohammad Sofyan, menjelaskan bahwa dukungan fraksinya merupakan garis bawah atas tujuan mulia raperda tersebut.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan kebudayaan daerah berjalan melalui kebijakan pengaturan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang terstruktur," tandasnya.
Tujuan utama Raperda ini, menurut Sofyan, adalah untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan Kota Yogya.
Sofyan juga menilai kesepahaman yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Yogya sebagai sinyal positif. Hal tersebut menunjukkan kesiapan eksekutif untuk mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan strategis dalam pengelolaan kebudayaan ini.
Oleh karena itu, FPAN berharap landasan filosofis lokal yakni Segoro Amarto perlu diafirmasikan sebagai pondasi dalam pengelolaan kebudayaan.
"Hal ini karena Segoro Amarto menekankan solidaritas, kerukunan, kebersamaan dan gotong royong. Sehingga melalui regulasi itu kelak filosofi lokal Kota Yogya mampu terwujud dalam kebijakan," ujarnya.
Post a Comment