Fraksi PKS Kota Yogyakarta SorotiProblem Sampah : Antara Kesungguhan dan Politik
WARTAJOGJA.ID : Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta menyoroti persoalan
sampah yang tak kunjung usai mendekati momentum Pilkada serentak 2024 ini.
Anggota Komisi C dari Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta Cahyo Wibowo mengatakan bahwa TPA PIYUNGAN ditutup scr permanen mulai 1 Mei 2024 dan ini sudaj resmi disampaikan oleh Pemprov bahkan Pemprov memberi tenggang waktu dari rencana Desember 2023 dan diperpanjang sampai bulan Mei 2024.
dan Desentralisasi sampah juga sudah mulai disampaikan 1 tahun yang lalu agar Pemda Kota Jogjakarta harus siap dengan Desentralisasi/mengelola sampah scr Mandiri tidak lagi tergantung kabupaten lain.
"Dan saat ini Pemda kota sedang membangun 3 TPS yaitu Nitikan, Kranon, Karangmiri dan setelah kami Komisi C melakukan sidak lapangan, kami menangkap beberapa kendala yang jika tidak diantisipasi dari awal akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari," kata Cahyo Wibowo Rabu 8 Mei 2024.
Cahyo membeberkan kendala tersebut antara lain :
1. Belum siapnya 3 TPS sampai pertengahan Mei 2024 bahkan kemungkinan ada yang beroperasi akhir Mei 2024.
2. Belum terencananya Amdallalin atau manajemen Rekayasa lalu lintas padahal zona selatan masuk dalam perda RTRW untuk masuk kawasan tumbuh cepat ekonomi dan ini sudaj ada pembangunan Taman Pintar 2, dan lainnya.
3. Belum siapnya penerapan perda lingkungan yang sudah disahkan yaitu perda no 9 tahin 2023 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan belum adanya Masterplan sepanjang jalan yang dilalui truk sampah dengan penghijauan yang bisa menyerap bau sampah atau air sampah yang menetes.
4. Jika pemerintah kota sudah ada kejelasan pengolahan sampah dengan Masterplan yang sesuai perda no 9 tahun 2023 dan melibatkan warga sekitar yang terdampak maka proses pembelian lahan diluar kota Jogja pun diprediksi tidak ada kendala dan tidak ada penolakan.
"Warga menolak karrna selama ini melihat bagaimana yang ada di TPA Piyungan sehingga Pemda wajib belajar pengalaman itu, karena di Piyungan yg terjadi sebatas pembuangan sampah selama ini
5. Kami masih melihat lemahnya
Sinergitas antar OPD terkait dalam penanganan sampah ini sehingga walikota sebagai dirijen wajib bertanggung jawab.
6. Pada bulan Juni - September merupakan bulan politik karena ada pilkada serentak termasuk kota Jogjakarta, siapapun calon walikota dan calon wakil walikota harus menjadikan program penanggulangan sampah menjadi program utama dan sungguh sungguh untuk melayani warga kota Jogjakarta bahkan berani menjamin target 1tahun setelah terpilih untuk penanganan sampah jika tdk berhasil meminta maaf kepada warga kota atau secara terbuka dan berani melakukan kontrak politik dengan warga khususnya warga yg tinggal di kota Jogjakarta. Kenapa ini menjadi penting karena walikota ditunjang dgn sarana dan prasarana yg memadai ada : SDM (dinas dinas) , anggaran, kebijakan, perangkat sampai kelurahan, perangkat alat alat, koordinasi lintas sektor, dll.
"Tetapi yang utama apakah punya keberanian, kesungguhan, dan komitmen," pungkas Cahyo.
Post a Comment