News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peringati Hari Persaingan Usaha, KPPU DIY Ajak Warga Aktif Awasi Persaingan Usaha di Lingkungannya

Peringati Hari Persaingan Usaha, KPPU DIY Ajak Warga Aktif Awasi Persaingan Usaha di Lingkungannya


Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VII DIY-Jateng Maryunani Sinta Hapsari

WARTAJOGJA.ID: Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) wilayah DIY-Jateng menggelar kampanye hari persaingan usaha di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta, Minggu (11/6/2023).

Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat apabila setiap ada persoalan mengenai persaingan usaha, diharapkan masyarakat melapor ke KPPU.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VII DIY-Jateng Maryunani Sinta Hapsari mengatakan, diharapkan masyarakat semakin menyadari bahwasanya persaingan usaha yang sehat menjadi hal utama dalam menjalankan usaha.

Melalui peringatan Hari Persaingan Usaha kali ini, KPPU mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan persaingan usaha.

"Masyarakat diharapkan semakin aware, demikian pula dengan regulator," katanya, di Titik Nol Km Yogyakarta, Minggu (11/6/2023).
Dia menjelaskan, angka indeks persaingan usaha di kanwil VII DIY-Jateng menyentuh angka 5 sekian persen. Angka ini diklaim lebih tinggi daripada indeks persaingan usaha tingkat nasional.

Maryunani menuturkan, selain digelar di Titik Nol Km Yogyakarta, para petugas KPPU juga menyuarakan Hari Persaingan Usaha di sekitar Pasar Beringharjo dan Pasar Kranggan.

"Karena di Beringharjo dan Kranggan menjadi titik pantau inflasi harga," tuturnya.

Menurutnya persaingan usaha yang sehat dapat menekan angka inflasi.
"Karena kalau semua perusahaan bersaing dengan sehat tentu berpengaruh dengan harga," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melapor ke KPPU jika ada permasalahan mengenai persaingan usaha.
"Silakan masyarakat pelaku UMKM, pengusaha yang menemui permasalahan persaingan usaha dapat melapor ke KPPU," pungkasnya. (Cak/Rls)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment