News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi A DPRD DIY Desak Bawaslu Tindak Tegas Money Politic

Komisi A DPRD DIY Desak Bawaslu Tindak Tegas Money Politic





WARTAJOGJA.ID - Komisi A DPRD DIY meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menindak tegas bilamana terjadi money politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sikap tegas Komisi A DPRD DIY tersebut semata-mata untuk menjunjung nilai Pemilu Bermartabat dan Berbudaya khususnya di DIY.

"Harapan saya kepada Bawaslu DIY ketika ada yang melanggar aturan yakni money politik dicoret dari pendaftaran. Money politik silakan ddiskualifikasi dari KPU," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam Forum Diskusi Stretegi Mewujudkan Pemilu Bermartabat dan Berbudaya, Selasa (9/5/2023).

Upaya tegas ini menurutnya penting dilakukan sebab DIY dikenal memiliki atribut kebudayaan.

Sehingga pengawas pemilu diminta harus bekerja keras dalam memastikan pemilu di DIY bermartabat dan berbudaya.


"Kemudian untuk penyusunan data harus segera diperbaiki. Rekapitulasi harus benar dan surat suara benar serta akurat," ujarnya.

Komisi A DPRD DIY juga meminta pemerintah DIY mendukung pelaksanaan pemilu bermartabat dan berbudaya.

"Hal utama dari diskusi ini bagaimana pemda DIY dalam rangka pemilu bermartabat dan berbudaya perlu mendukung anggaran soal kampanye anti hoax. Komifo harus menggelar kampanye literasi digital soal pemilu," terang dia.

Komisioner Bawaslu DIY Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Najib menanggapi, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) nasional, wilayah DIY termasuk peringkat kedua dari aspek dimensi kontestasi.

"Jadi persaingan antar calon itu tinggi potensinya DIY ranking dua," katanya.

Bawaslu akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, namun Najib meminta masyarakat turut berperan bersama-sama wujudkan pemilu beartabat dan berbudaya.

"Jadi ini kerja bersama-sama bukan hanya Bawaslu saja. KPU, aparat termasuk masyarakat juga harus aktif," pungkasnya. (CAK/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment