News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bank Jogja Jadi Satu Satunya BUMD di DIY Yang Terima Penghargaan Paritrana Award 2022

Bank Jogja Jadi Satu Satunya BUMD di DIY Yang Terima Penghargaan Paritrana Award 2022



WARTAJOGJA.ID  -  Perumda BPR Bank Jogja menjadi satu-satunya badan usaha di DIY yang memperoleh penghargaan Paritrana Award 2022. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Bank Jogja memperoleh Paritrana Award untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah.

Paritrana Award tahun 2022 diberikan pada 27 Oktober 2022 lalu di Istana Wakil Presiden Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Jogja Kosim Junaedi dan disaksikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Afriansyah Noor.

Kosim menilai, penghargaan ini menjadi sangat istimewa karena Bank Jogja merupakan satu-satunya badan usaha yang mewakili DIY mendapatkan penghargaan tersebut. "Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Penjabat Walikota dan jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta serta semua pihak atas dukungannya sehingga Bank Jogja dapat meraih Penghargaan tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, Bank Jogja mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Sejak tahun 1988 seluruh tenaga kerjanya sudah terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan kiprah Bank Jogja guna melindungi kelompok rentan telah diwujudkan secara nyata. Melalui inovasi berupa 'Urun Sengkuyung', Bank Jogja tidak sebatas melakukan edukasi melainkan memberikan teladan agar tenaga kerja rentan tidak terlupakan. Melalui program CSR bertajuk Bank Jogja Peduli, terdapat 1.000 pekerja rentan yang dibantu kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ialah 358 orang buruh gendong, 122 orang juru parkir, dan 520 orang pedagang yang semuanya tersebar di seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, Kosim menilai pekerja yang merasa terlindungi akan berimbas pada meningkatnya produktivitas. Hal itu pun memberikan dampak yang positif bagi dunia usaha. Sehingga, sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan UMKM di Kota Yogyakarta, Bank Jogja menaruh perhatian serius atas kesejahteraan pekerja termasuk perlindungannya.

"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat dalam meraih prestasi serta memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat," harap Kosim.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, memaparkan Paritrana Award sudah digelar sejak tahun 2017 dan tahun ini merupakan yang kelima kalinya. Penghargaan itu diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Total ada tujuh kategori yang diberikan yakni kategori khusus provinsi dengan coverage terbanyak, kategori khusus badan usaha terbaik, kategori pemerintah provinsi, kategori pemerintah kabupaten/kota, kategori badan usaha skala besar, kategori badan usaha skala menengah, dan kategori usaha mikro kecil.

Dirinya juga berharap, penghargaan tersebut mampu menjadi nilai lebih dan prestasi membanggakan karena telah terbukti memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Apalagi sesuai amanat undang-undang, setiap tenaga kerja berhak atas perlindungan. Tidak hanya ASN, melainkan non ASN, aparatur desa hingga pekerja rentan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment