News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPK Tegaskan Bekerja Berdasar Hukum, Bukan Desakan, Opini, Apalagi Mimpi

KPK Tegaskan Bekerja Berdasar Hukum, Bukan Desakan, Opini, Apalagi Mimpi


Ketua KPK Firli Bahuri (istimewa)

WARTAJOGJA.ID  : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan adanya judul-judul pemberitaan yang dinilai kurang tepat dalam menggambarkan perkembangan kasus yang ditangani lembaga tersebut.

Misalnya, terkait adanya penemuan bukti keterlibatan pihak tertentu dalam suatu kasus korupsi, Ketua KPK menegaskan bahwa kata 'belum' tidak sama dengan 'tidak'.

Contohnya ada judul 'KPK Belum Menemukan Bukti Keterlibatan Si A Dalam Korupsi Proyek B' tentu akan berubah maknanya jika judulnya diganti menjadi 'KPK Tidak Menemukan Bukti Keterlibatan Si A Dalam Korupsi Proyek B'.

"Meskipun ada banyak aspirasi dan demonstrasi di dunia nyata dan di dunia maya, kami di KPK terus bekerja sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri Sabtu (30/4).

Firli mengatakan pihaknya hingga saat ini memegang teguh dan menjalankan asas asas pelaksanaan tugas pokok KPK bukan karena desakan suatu kelompok, opini, apalagi mimpi atau halusinasi.

"Jadi jelas, penegakan hukum itu nyata bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya hasil hasil kerja KPK itu diuji akhir di peradilan. Keputusan pada masa depan ada di tangan yang mulia para hakim," tegas Firli.

Firli menambahkan masa depan tergantung pada apa yang kita kerjakan hari ini. 

"Dengan keterbukaan dan kebebasan semua bisa bersuara, bahkan suara yang dulu tidak pernah terdengar sekalipun sangat nyaring tapi kini suara senyappun terdengar dengan keras dan nyaring," katanya.

"Saya dan KPK tidak pernah ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kami kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup. Kami tidak akan pernah mentersangkakan seseorang tanpa bukti yang cukup," kata dia.

Firli pun mewanti-wanti jajarannya jangan pernah mengulangi kekeliruan masa lalu. Seperti Syafrudin Arsyad Temenggung yang bebas, Sofyan Basyir yang bebas dan Samin Tan yang bebas karena pengumpulan alat bukti yang tidak berhati hati dan terperangkap irama dari luar serta opini. 

"Sekali lagi kita akan terus bekerja sampai indonesia bebas dari korupsi. Ini hal penting dan fundamental. Saya bukan politisi, bukan pemilik parpol dan bukan kader parpol. Saya hanya orang kampung anak petani miskin yang memiliki semangat mengabdikan diri membebaskan NKRI dari praktik korupsi," tegas Firli.

Firli menambahkan jika Indonesia bebas dari korupsi maka kita bisa atasi dan selesaikan kesulitan rakyat. Mulai petani, nelayan, perawat, bidan, guru honorer, buruh. 

"Mereka hanya ingin mudah dapat kerja, bisa memenuhi kebutuhannya, bisa menyekolahkan anak-anaknya," kata dia.

"Saya juga sangat merasakan betapa beratnya beban yang dialami para buruh. Mereka bekerja banting tulang untuk memompa hasil produksi dan mereka penyambung kehidupan generasi bangsa melalui kerja kerja, mereka geliat ekonomi bergerak, pertumbuhan ekonomi bergerak meningkat," ujarnya.

Harapan mereka hanyalah mereka dapat bertahan dan sanggup menghadapi hidup serta kehidupan istri dan anak-anaknya.

"Termasuk juga pekerja migran juga harus mendapat tempat yang layak karena sesungguhnya mereka pahlawan ekonomi dan pendapatan negara," tutur Firli.

Akhirnya, Firli menegaskan bahwa semua yang terjadi di KPK bukan peristiwa politik tapi ini adalah peristiwa penegakan hukum yang berbasiskan kepada fakta dan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku baik hukum formil maupun hukum materiil nya.

"Dan kami mendengar saran dan masukan sebagai bagian integral dari proses memperbaiki lembaga kami. Bukan sebagai proses untuk mempengaruhi apalagi membelokkan arah pemberantasan korupsi," pungkas Firli. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment