News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejati DIY Bentuk Tim Bapak Asuh Kalurahan

Kejati DIY Bentuk Tim Bapak Asuh Kalurahan


Wakil Kajati DIY, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum.


WARTAJOGJA.ID : Biro Tata Pemerintahan Setda DIY memfasilitasi sosialisasi awal "Datun Suluh Praja Kalurahan" yang melibatkan Kejati DIY. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kejati DIY melalui Bidang Perdata dan TUN (Datun) pada Kejati DIY.
.
Hadir dalam sosialisasi #DatunSuluhPrajaKalurahan, Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY "Nayantaka", Ketua Paguyuban Pamong Kalurahan dari masing-masing kabupaten di DIY (forum Carik, Danarta, Pangripta, Tatalaksana, Jagabaya, Kamituwa, Ulul-ulu, dan Dukuh), serta ketua forum staf Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul.
.
Wakil Kajati DIY, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan konsultasi dan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah kalurahan. "Kejati DIY akan membentuk tim sebagai bapak asuh kalurahan dalam memberikan konsultasi hukum ke kalurahan", kata Rudi.
.
Rudi menambahkan, bahwa Kejati DIY tidak hanya melakukan penindakan, namun juga pencegahan. Konsultasi hukum melalui #DatunSuluhPrajaKalurahan ini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kalurahan. "Kalurahan saat ini mengelola anggaran besar, seperti dana desa dan ada juga danais. Nah, konsultasi hukum ini menjadi upaya preventif agar realisasi anggaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku", lanjut Rudi.
.
Asisten Bidang Perdata dan TUN Kejati DIY, Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH., menambahkan, bahwa #DatunSuluhPrajaKalurahan secara teknis dilakukan oleh beberapa tim dari Kejati DIY, dan langsung mengunjungi kalurahan-kalurahan di DIY. "Kami harapkan bisa segera terlaksana dalam waktu dekat. Nanti bisa 2-3 kalurahan yang secara lokasi berdekatan dikumpulkan ketika tim kami melakukan sosialisasi dan konsultasi hukum", kata Kristanti.

Konsultasi hukum yang lebih intensif selanjutnya bisa dilakukan secara daring melalui media komunikasi Whatsapp. "Untuk itu, kami minta dibuatkan grup Whatsapp dengan kalurahan. Semua advise dari Kejati nanti akan termonitor oleh pimpinan. Jangan sampai untuk contoh kasus yang sama, advise antara Jaksa A dan Jaksa B berbeda", lanjut Kristanti. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment