News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Muhammadiyah Teken Kerjasama Gunakan Start Up Garapan Kader, Ini Manfaatnya

Muhammadiyah Teken Kerjasama Gunakan Start Up Garapan Kader, Ini Manfaatnya


Muhammadiyah teken kerjasama gunakan startup garapan kader Kamis (3/2)

WARTAJOGJA.ID : Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meneken kerjasama dengan startup social-commerce Evermos di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis 3 Februari 2022.

"Perusahaan startup ini karya kader Muhammadiyah sendiri, yang fungsinya membantu masyarakat meningkatkan produktifitasnya dan membantu memasarkan produk di platform media digital," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Anwar mengatakan era digital yang di dalamnya juga mengedepankan berbagai aspek perekonomi digital ini, mau tak mau harus disikapi persyarikatan Muhammadiyah agar tidak tertinggal.

"Kalau tidak bisa beradaptasi dengan ekonomi digital ini kita akan tertinggal, khususnya dalam upaya memberdayakan mereka yang masih berada di tingkat ekonomi lapis bawah, butuh start up semacam ini," kata dia. 

CEO dan Co-founder Evermos Ghufron Mustaqim mengatakan Evermos bekerja layaknya marketplace dengan sejumlah ciri.

Startup ini menawarkan produk milik para pengusaha Muhammadiyah kepada lebih 100 ribu reseller dengan cakupan produk lebih luas mulai dari fashion, Alquran, buku, perlengkapan rumah tangga, makanan dan minuman, juga kebutuhan lain rumah tangga.

"Target kami dari 600 ribu pemilik brand yang berhimpun dalam startup ini, setelah kerjasama ini bisa muncul 1 juta pemilik brand," kata dia.

Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat (MEK) Muhammadiyah Herry Zudianto mengatakan bahwa era digital adalah era kemajuan di bidang informasi.

"Mau tidak mau kita semua pasti mengikuti era aturan main yang baru, karena memang sistem ekonomi menjadi berubah dan tentunya kita tidak bisa berbicara ekonomi digital hanya untuk untuk pengusaha besar," kata dia. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment