Ini Latar Belakang Satpol PP DIY Beli Kawasaki Ninja ZX-25R Seharga Nyaris Rp.100 Juta Per Unit
WARTAJOGJA.ID : Dunia media sosial geger dengan sebuah postingan viral soal kendaraan dinas baru Satpol PP DI Yogyakarta.
Informasi ini viral di media sosial ketika muncul sebuah foto yang memperlihatkan motor dinas baru Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata menggunakan Kawasaki Ninja ZX-25R seperti foto yang diunggah pemilik akun Instagram @agoezbandz4.
Bukan motor 250 cc biasa, Kawasaki ini merupakan varian tertinggi motor sport di kelasnya dan tentu saja termahal karena harganya nyaris Rp 100 juta per unit. Satpol PP DIY sendiri membeli 2 unit untuk motor itu akhir tahun ini.
Selain itu, Satpol PP DIY juga mengadakan 10 kendaraan Kawasaki KLX untuk operasional.
"Pengadaan ada KLX 10 unit dan 2 motor pengawalan yaitu ZX-25R," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad melalui sambungan telepon, Selasa (21/12).
Dia menjelaskan satu unit motor KLX ini seharga Rp 42 juta. Pengadaan motor ini melalui lelang.
"Kalau KLX sekitar Rp 42 juta termasuk pajak. Ninja ZX itu HPS (harga perkiraan sendiri) kita Rp 110 juta, penawaran Rp 98 juta," katanya.
Noviar mengatakan kendaraan ZX-25R ber CC besar ini digunakan mengawal pejabat seperti gubernur. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menurut Noviar selama ini memakai Toyota Camry 3.000 cc saat berpergian ke daerah daerah.
"Sebelum pengadaan kendaraan ini kami saat melakukan pengawalan menggunakan motor pribadi anggota yang kapasitas mesinnya hanya 100-125 cc, sering tak terkejar, jadi dengan ZX 25R ini harapannya bisa lancar saat mengawal, tak sampai ketinggalan," kata dia.
Adapun untuk Kawasaki KLX, Noviar menjelaskan kendaraan tersebut digunakan untuk melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis atau gepeng.
"Selama ini (Satpol PP DIY) pakai truk misalnya mau di perempatan baru dilihat gepeng mobil kita, langsung lari. Belum untuk turun truk kita turun pada lari semua gepeng terutama manusia silver kan masih muda," katanya.
"Sementara kalau kita pakai motor langsung kejar ambil di lapangan. Kalau mobil mereka sudah hapal mobil kita," ujarnya.
Selama ini, menurut Noviar Satpol PP belum memiliki kendaraan roda dua. Pengadaan ini pun juga sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2019 dan tak menyalahi aturan, klaimnya.
"Di Jogja menjamur gepeng tapi kita kesulitan menangkap, kita dengan motor lebih mudah," katanya. (Cak/Rls)
Post a Comment