News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Media Digital: Sarana Aktualisasikan Jiwa Muda yang Berbudaya

Media Digital: Sarana Aktualisasikan Jiwa Muda yang Berbudaya




Kota Semarang – Di tengah gempuran teknologi digitalisasi, masyarakat mau tak mau harus menerima perubahan yang terjadi dari cara-cara konvensional ke ranah digital. Akan tetapi budaya sebagai masyarakat Indonesia hendaknya tidak boleh luntur digerus arus globalisasi. Hal ini dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI untuk masyarakat Kota Semarang dengan tajuk “Menjadi Masyarakat Digital yang Berbudaya Indonesia”, Rabu (3/11/2021). 

Diskusi dipandu oleh Rara Tanjung (entertainer) dan diisi oleh empat narasumber Heru Prasetia (Pegiat Literasi Media), Ragil Triatmojo (Blogger), M. Jadul Maula (budayawan), Retno Kusumastuti (dosen Universitas Indonesia). Serta Rayhandika Renarand (Paskibraka Nasional 2015) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan tema diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital digital ethics, digital skill, digital culture, digital safety. 
Dosen Universitas Indonesia Retno Kusumastuti menjelaskan bahwa peta perjalanan kemajuan teknologi saat ini sudah sampai di titik revolusi 4.0 yang ditandai dengan serba digitalisasi dan otomasi. Mulai dari layanan financial techlogy yang bergeser dengan pembayaran elektronik sehingga memunculkan budaya cashless. Pemerintahan digital dengan berbagai layanan daring berdasarkan kebutuhan warga. Lalu ada e-commerce atau lokapasar, pendidikan secara daring dan aspek kehidupan lainnya juga sudah bergeser menggunakan teknologi. 
Hadirnya teknologi semakin memudahkan dalam mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur yang lebih interaktif. Fenomena ini menggeser pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi. Oleh sebab itu harus ada literasi budaya digital yang dipahami. 
“Literasi budaya digital itu meliputi kemampuan untuk memahami dan menghargai keragaman budaya, sehingga dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi atau konten itu dapat memuat nilai-nilai toleransi, kesetaraan, harmoni dalam keberagaman, demokrasi dan kekeluargaan, serta sadar hukum,” jelas Retno Kusumastuti. 
Sebagai agen perubahan, masyarakat digital juga dapat berpartisipasi untuk terlibat dalam komunitas digital untuk mengampanyekan budaya Indonesia, atau menginisiasi, mengelola, memimpin komunitas digital dan aktivitas digital yang Pancasilais. 
“Menjadi warga digital Indonesia yan menjunjung budaya berpikir kritis, meminimalisir unfollow dan block untuk menghindari efek ruang gema ruang digital yang menyempitkan pandangan. Jadilah warga digital yang mengkampanyekan literasi digital yang positif, tidak menyebar hoaks dan tidak menebar ujaran kebencian,” lanjutnya. 
Blogger Ragil Triatmojo menambahkan bahwa di era digital ini media sosial menjadi kekuatan baru yang dapat menyebarkan informasi dengan cepat tapi juga menimbulkan ruang gema karena algoritma personalisasinya yang membuat pengguna hanya dihadapkan pada konten yang disukai saja. 
Ada beberapa aturan dasar bergaul di media sosial agar aman. Tidak berlebihan dalam membagikan informasi, termasuk dalam memasang foto dan informasi profil. Selektif menerima atau menambah lingkaran pertemanan, khususnya akun yang tak dikenal, serta selalu berhati-hati dalam menulis dan mengunggah konten. Karena yang ditinggalkan di ruang digital akan menjadi jejak yang susah dihilangkan. 
“Hati-hati dengan pesan spam yang dikirim ke nomor atau e-mail kita karena bisa jadi itu adalah modus phising yang mengelabui pengguna untuk memberikan data kepada pelaku kejahatan. Cermat dan kritis dalam memahami pesan yang diterima, karena seringkali kejahatan digital itu memanfaatkan sisi lemah psikologis pengguna,” ujar Ragil Triatmojo.  
Sebagai masyarakat digital Indonesia yang berbudaya, Ragil mengajak untuk memanfaatkan media digital untuk hal yang positif. Misalnya memanfaatkan mesin telusur untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya. Memanfaatkan media sosial untuk mengembangkan hobi, atau untuk berbisnis, dan meningkatkan kecakapan. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment