Milenial, Generasi Pelopor Masyarakat Digital
Kudus – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengajak warga Indonesia untuk menjadi pelopor masyarakat digital dengan menerapkan empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan edukasi melalui webinar literasi digital yang diselenggarakan untuk masyarakat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (2/10/2021).
Webinar yang dipandu oleh Safiera Aljufry (tv presenter) pada siang hari ini diisi oleh empat narasumber yaitu Ziaulhaq Usri (pendidik di Global Islamic School 3 Yogyakarta), Heru Prasetia (penggiat literasi digital), Muhamad Achadi (CEO Jaring Pasar Nusantara), Anis Susila Abadi (dosen teknologi informasi UNU Yogyakarta). Serta Stephanie Cecilia (founder Mediccation.id) yang dihadirkan sebagai key opinion leader.
CEO Jaring Pasar Nusantara Muhamad Achadi menyampaikan dalam diskusi bahwa pelopor masyarakat digital adalah mereka yang mampu selalu terdepan, tercepat, dan yang paling adaptif terhadap budaya baru. Dan untuk di Indonesia, masyarakat dari kelompok milenial memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari pelopor masyarakat digital.
Para milenial pantas menjadi pelopor masyarakat digital sebab mereka sudah akrab dengan teknologi dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang telah merambah ke dunia digital. Milenial sangat paham dengan internet of things, baik secara teknik pengoperasiaannya pun dengan cara mereka memanfaatkan teknologi dan internet untuk hal-hal yang bersifat lebih produktif.
Namun menurut Achadi kemampuan milenial untuk menggunakan dan memanfaatkan internet perlu dibarengi dengan cara bermedia digital yang membawa budaya negerinya ke ruang tanpa batas, dunia digital.
“Menanamkan budaya digital yang berakar pada nilai-nilai luhur Pancasila. Budaya Pancasila harus diutamakan hingga kita masuk pada fase masyarakat yang cerdas, kritis, dan berakar pada budaya bangsa. Hadir sebagai masyarakat digital dengan bijaksana, tampil sebagai good influencer serta menjadi pelopor dan inspirator jagad media sosial,” ujar Mohamad Achadi.
Akan tetapi tantangan menuju pelopor masyarakat digital, lanjut Achadi, masih harus dibenahi. Infrastruktur digital mesti dimaksimalkan agar semua warga dapat menjangkau internet. Edukasi masyarakat inklusi dan literasi digital mesti digalakkan agar masyarakat tidak hanya memanfaatkan internet untuk kegiatan yang sifatnya hanya hiburan semata.
Narasumber lainnya, Ziaulhaq Usri menambahkan dari sisi keamanan digital. Kemampuan individu untuk mengamankan dan memproteksi perangkat digital menjadi salah satu kunci mewujudkan lingkungan digital yang nyaman sekaligus aman.
Sebab faktanya masalah keamanan digital menjadi persoalan serius yang perlu diperhatikan dengan seksama. Pada tahun 2020 saja sejumlah kasus kebocoran data dialami oleh beberapa perusahaan besar di Indonesia, ini semakin memperkuat alasan kenapa masyarakat pelopor digital tidak hanya harus cakap mengoperasikan perangkat digital tapi juga cakap dalam mengamankannya.
Proteksi perangkat digital seperti diketahui sangat penting sebagai pagar supaya perangkat maupun akun digital tidak mudah diretas dan disalahgunakan oleh orang lain. Perangkat digital harus diproteksi dengan kata sandi, fingerprint authentication, pasang antivirus, mengaktifkan back up data dan find my device.
“Lindungi identitas digital dengan tidak terlalu terbuka menampilkan informasi pribadi atau sensitif di ruang publik, mengaktifkan two factor authentication pada layanan aplikasi, minimalisasi penggunaan wifi umum khususnya untuk melakukan aktivitas yang mengisikan data pribadi, buat password yang kuat untuk memperkuat keamanan,” jelas Ziaulhaq Usri.
Tidak hanya itu, aman bermedia digital juga mesti dilakukan dengan perilaku digital yang baik, membuat jejak digital yang positif agar tidak terjerumus pada penipuan digital serta kejahatan digital lainnya.
“Biasakan berpikir ulang sebelum mengunggah konten, baik berupa tulisan, gambar ataupun ketika berkomentar. Pastikan tidak mempublikasikan informasi pribadi yang mengarah ke penindasan, tidak menerbitakn informasi pribadi atau bisnis yan digunakan untuk serangan manipulasi psikologis. Serta tidak mengunggah konten-konten negatif,” jelasnya. (*)
Post a Comment