News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengguna Internet Beradab, Cermin Warga Digital Bijak

Pengguna Internet Beradab, Cermin Warga Digital Bijak





Pemalang – Sebagai warga Indonesia, sopan dan santun merupakan salah satu ciri khas yang telah dikenal dunia sejak lama. Namun predikat tersebut sempat berbanding terbalik ketika survei Microsoft pada 2020 menunjukkan bahwa warga digital Indonesia ternyata masuk dalam kategori tidak sopan. Fakta tersebut hendaknya menjadi peringatan bagi warga Indonesia untuk membawa adab dan perilaku sopan santunnya ke ruang digital. 

Hal tersebut dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakn Kominfo RI untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (2/10/2021) dengan tema “Menjadi Pengguna Internet yang Beradab”. Dipandu oleh Dannys Citra (entertainer), diskusi diisi oleh empat narasumber Jadul Maula (budayawan), Septyanto Galan Prakoso (dosen HI Universitas Negeri Surakarta), Gervando Jeorista Leleng (Co-Founder Localin), Alfarid (pegiat literasi komunitas). Serta Shafa Lubis (anggota @intothelight.id) yang hadir sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber mengupas tema diskusi dengan perspektif empat pilar literasi digital digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Gervando Jeorista Leleng melalui pemaparannya bahwa untuk menjadi pengguna internet yang beradab adalah bersikap bijak. Hal tersebut menurutnya dapat dibiasakan jika kecakapan literasi digital dipahami dan diimplementasikan dengan baik. Pada kesempatan ini ia fokus pada bagaimana mengenali konten negatif yang cukup banyak mengaliri ruang digital. 
Jika melihat data pertumbuhan pengguna internet di Indonesia meningkat pesat sejak pandemi Covid-19. Selama krisis pandemi ini tercatat kasus hoaks juga tinggi sehingga perlu sangat diperhatikan sebab lebih dari 50 persen dalam survei menunjukkan bahwa orang menyebarkan informasi tanpa tahu kebenaran faktanya, dan selebihnya mengaku tidak mampu mengenali hoaks. 
“Menganalisa konten negatif dapat ditelisik dari siapa pihak yang memproduksinya. Kita harus paham apakah informasi diproduksi oleh media atau forum yang jelas kredibilitasnya, jika itu berasal dari luar media mainstream bisa ditinjau ulang track record-nya. Kita juga harus paham tujuan dari informasi, apakah ingin membagikan pengetahuan atau justru menjadi alat untuk menyerang pihak-pihak tertentu. Jika menerima konten-konten negatif, alangkah bijak kita adalah berhenti dan melapor ke kanal aduan,” jelas Gervando Jeorista Leleng. 
Bermedia bijak adalah dengan berpikir kritis. Pastikan ketika membaca informasi itu kontennya tidak berat sebelah dalam artian obyektif  atau tidak memihak pada satu kelompok dan merendahkan yang lain. Evaluasi apakah informasi itu berbasis pada fakta. Sebab tidak semua konten yang ada di internet itu benar, dan tidak semua benar itu pantas disebar. 
“Perlu saring sebelum sharing, cek dulu di Google kebenaran faktanya melalui Google Fact Checks, pertimbangkan juga apakah informasi mengandung nilai manfaat jika disebarkan. Hal-hal ini harus menjadi kebiasaan sejak dini dalam bermedia digital,” lanjutnya. 
Septyanto Galan Prakoso menjelaskan perlu kecakapan digital dalam mencari, membuatm dan menggunakan informasi. Dan sebagai pengguna internet yang beradab perlu memahami etika dan etiket digital, sebab keduanya merupakan dasar dalam melakukan interaksi dan komunikasi di ruang digital. 
Ia menyebutkan ada tiga tingkat kecakapan yang mesti dipahami oleh pengguna internet dan teknologi digital. Kecakapan dasar yang mesti dimiliki tidak lain adalah kecakapan untuk mengoperasikan dan menggunakan.Pada kecakapan tingkat dua adalah kecakapan dalam berkomunikasi, menyikapi informasi, kecakapan transaksi daring, pemecahan masalah, serta kemampuan untuk aman dan bermedia yang taat hukum.
“Level kecakapan ketiga adalah yang mencakup dua level kecakapan sebelumnya. Yaitu kecakapan dalam digital marketing, analisa web, dan media sosial. Pada kecakapan lanjutan ini harus dipastikan komunikasi dapat dilakukan dengan baik, setiap aktivitas yang dilakukan ada tujuannya. Apa yang dibicarakan jelas disampaikan kepada siapa dan untuk tujuan apa,” jelasnya. 
Pada intinya bermedia digital itu tidak boleh melanggar hak digital orang lain. Dalam berekspresi di ruang digital ada beberapa hal yang lebih baik disimpan untuk diri sendiri atau orang-orang terdekat saja. Jadi berpikir ulang sebelum mengunggah konten, disaring dulu sebelum dipublikasikan. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment