News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Disrupsi Informasi Mengaburkan Batasan Norma

Disrupsi Informasi Mengaburkan Batasan Norma




Pemalang – Revolusi Industri 4.0 mendorong disrupsi teknologi digital berlangsung sangat pesat hingga mempengaruhi tatanan perilaku masyarakat. Keteraturan yang umumnya muncul di dalam pola interaksi sosial, kini turut terdisrupsi sehingga mengaburkan beragam batasan dan norma-norma sosial.

“Perkembangan komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya,” ujar Shofwan, Kepala MAN 1 Pemalang, saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021).

Sementara, lanjut dia, setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda. Setiap negara bahkan daerah memiliki etika sendiri, begitu pula setiap generasi memiliki etika sendiri.

Misalnya saja soal privasi. Masyarakat kolektif seperti masyarakat Indonesia merasa tidak ada masalah ketika bercerita tentang penyakit yang dideritanya di media sosial. Atau, menunjukkan kehangatan suatu hubungan di media sosial tetapi belum tentu itu dirasakan nyaman oleh masyarakat individualistik.

“Orang tua bisa saja merasa biasa bahkan bangga bercerita tentang anak-anaknya, namun belum tentu anak-anaknya nyaman dengan kisah yang diceritakan oleh orang tuanya di media sosial,” jelasnya.

Artinya, dalam ruang digital ada interaksi dan komunikasi dengan berbagai perbedaan kultural, sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika.

Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo, pemanfaatan konektivitas digital harus diiringi dengan tetap berpegang teguh pada kedaulatan bangsa. Keteraturan masyarakat khususnya dalam menjaga kedaulatan bangsa di ruang digital, harus dimulai dari peningkatan etika masyarakat Indonesia guna mengisi celah-celah kosong nilai sosial dari interaksi di ruang digital.

Lebih jauh Shofwan menjelaskan,  etika terbagi dalam etika digital, tradisional, kontemporer termasuk di dalamnya etika elektronik dan online. Etika yang terakhir ini menyangkut tata cara, kebiasaan dan budaya yang berkembang karena teknologi sehingga memungkinkan pertemuan sosial budaya secara lebih luas dan global.

Sedangkan etika offline menyangkut tata cara lama, kebiasaan, dan budaya yang merupakan kesepakatan bersama dari setiap kelompok masyarakat, sehingga menunjukkan apa yang pantas dan tidak pantas sebagai pedoman sikap dan perilaku anggota masyarakat.

Narasumber lainnya, Budi Wulandari selaku Konselor Psikologi Perempuan dan Anak, Pegiat Literasi Digital, menegaskan inilah saatnya orang tua mempersiapkan anak menghadapi zamannya.

Ali Bin Abi Thalib RA pernah menyampaikan pesan didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup bukan di zamanmu. Begitu pula Socrates menyatakan jangan paksakan anak-anakmu mengikuti jejakmu, mereka diciptakan untuk kehidupan di zaman mereka, bukan zamanmu.

Menurut Budi, pendidikan bermutu untuk generasi anak digital tujuannya untuk menghasilkan manusia seutuhnya yang memiliki kompetensi (akademik dan kejuruan), baik kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill).

Pada era digital yang dinamis ini, orang tua dan guru harus menerapkan konsep multi channel learning yang memperlakukan anak sebagai pembelajar dinamis dapat belajar di mana saja, kapan saja, dari siapa saja, dari berbagai sumber di mana saja, termasuk pembelajaran digital di dunia global.

Dipandu moderator Nadia Intan, webinar bertema ”Pendidikan Bermutu untuk Generasi Anak Digital di Masa Pandemi” ini juga menghadirkan narasumber Rino Ardhian Nugroho (Dosen Fisip Universitas Sebelas Maret), Meidine Primalia (Praktisi Pendidikan), Ganjar Pranowo (Gubernur Provinsi Jawa Tengah) sebagai Keynote Speech dan Aprilia Ariesta (Content Creator) sebagai Key Opinion Leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment