News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Adil Menimbang Hak dan Tanggung Jawab Ruang Digital

Adil Menimbang Hak dan Tanggung Jawab Ruang Digital




PATI: Tiap pengguna digital perlu memahami tentang hak digital ketika mereka berinteraksi di ruang digital. Hak digital sendiri terbagi atas hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi, dan hak untuk merasa aman.

"Namun tentunya hak digital ini juga harus disertai tanggung jawab digital," kata dosen HI UNS Septyanto Galan Prakoso saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Menjadi Pengguna Internet yang Beradab" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (22/10/2021).

Dalam webinar yang diikuti 200 peserta itu, Septyanto mengatakan tanggung jawab yang dimaksud antara lain menjaga dan menghargai hak orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat,  kesehatan dan moral publik serta tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Untuk menjalankan tanggung jawab digital itu perlunya pengguna memahami etika dalam pergaulan di dunia maya.

"Etika itu antara lain sadar bahwa dunia maya sebenarnya adalah nyata adanya, sehingga perlu memberikan respon dengan bijak tepat dan santun seimbang," kata dia.

Dalam hak dan tanggung jawab di dunia digital perlu ikuti contoh yang baik, ajarkan dan sebarkan perilaku baik. "Selalu tanyakan kepada diri sendiri, beberapa hal lebih baik disimpan untuk diri sendiri atau orang-orang terdekat dan selalu siap untuk rehat sejenak," kata Septyanto.

Ada sejumlah tip untuk internet cerdas kreatif dan produktif. Dengan  gunakan internet secara cerdas kreatif dan produktif sehingga berdampak positif bagi pribadi dan orang banyak.

Septyanto mengatakan berinternet secara cerdas terwujud juga bahwa dalam mencari informasi suatu topik selalu gunakan referensi dari situs situs yang resmi dan terpercaya. 

"Tetap cantumkan referensi jika akan disebarluaskan lalu hindari penggunaan huruf kapital dan tanda baca yang berlebihan serta gunakan bahasa yang sopan saat bertanya maupun berkomentar," katanya.

Menurutnya sangat perlu menghindari penyebaran berita hoaks dengan membaca ulang dan cek keaslian berita tersebut.

"Hindari membuat dan menyebarluaskan artikel berbau SARA atau mengandung ujaran kebencian" tegasnya. Pengguna disarankan hindari mengunggah data dan identitas pribadi agar tidak disalahgunakan.

"Hindari mengumbar masalah yang bersifat pribadi dan taati semua aturan yang ada di forum serta baca terlebih dahulu dan jangan langsung klik oke jika tiba-tiba muncul tautan tidak relevan," kata dia.

Narasumber lainnya, Kamilia Hamidah selaku dosen Institut Pesantren Mathali'ul Falah Kajen Pati mengatakan perlunya menjadi pengguna internet yang beradap saat ini.

"Karena semua yang kita publikasikan itu dapat dilihat oleh semua orang, calon pemberi kerja, guru dan juga universitas," kata dia.

Di masa penuh keterbukaan seperti sekarang ini nyaris tidak ada batasan tentang apa yang saja yang boleh dibagikan di media sosial.

"Ingat ada jejak digital yang tidak mungkin dihapus atau sulit dihapus," kata dia. 

Mungkin, kata Kamilia, kita bisa saja meminta penyedia platform media digital untuk menghapus data yang kita miliki. Kita juga bisa menghapus atau menutup akun sendiri. 

"Namun dalam konteks kehidupan digital, kita tidak pernah hidup sendiri,  di luar sana ada orang-orang yang mungkin sudah menangkap tampilan postingan kita. Maka hampir mustahil untuk menghapus jejak ini secara utuh," kata dia.

Webinar itu juga menghadirkan narasumber business coach UMKM Arista Septianingsih, dosen FISIP Unpad RD Ahmad Buchari serta dimoderatori Yade Hanifa serta Komo Ricky selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment