News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menjaga Kualitas Belajar dan Melindungi Anak di Ruang Digital

Menjaga Kualitas Belajar dan Melindungi Anak di Ruang Digital




BREBES: Pesatnya perkembangan media dan ruang digital turut membawa perubahan, baik positif maupun negatif, dalam kehidupan masyarakat khususnya anak-anak.

Anak-anak era ini lebih cepat mengetahui perkembangan teknologi, namun itu bukan berarti mereka juga memahami cara menggunakan teknologi tersebut dengan baik dan bermanfaat. Bisa-bisa, jika tak didampingi, anak akan terpapar atau jadi sasaran berbagai pengaruh buruk internet. Mulai dari cyberbullying hingga kejahatan lain seperti cyberpornography dan cybercrime.

"Orang tua perlu hadir, tidak sekadar mendampingi namun juga mengenalkan internet positif kepada anak," kata Mad Soleh dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema ”Menjaga Kualitas Belajar dari Rumah" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (16/8/2021).

Mengenalkan internet positif yang dimaksud Soleh yakni memaksimalkan manfaat teknologi digital untuk kebaikan. "Kenalkan pada anak bahwa teknologi digital adalah sumber informasi, segala informasi dari teknologi digital itu bermanfaat untuk menunjang proses pembelajaran mereka di masa depan," kata Soleh.

Selain itu, orangtua perlu mengenalkan teknologi digital untuk membangun kreativitas mereka. Dari teknologi digital, inspirasi kreativitas yang bisa digali tak terbatas dan bisa berasal dari belahan dunia mana pun.

"Kenalkan pada anak bahwa teknologi digital dapat menjadi sarana memperluas pergaulan melalui jejaring sosial dan komunikasi," kata Soleh. Tak cukup sampai di situ, Soleh mengatakan, melalui teknologi digital anak bisa sejak dini diperkenalkan tentang dunia usaha atau ekonomi yang bisa ditunjang dengan luasnya jejaring yang dijangkau.

"Dari teknologi digital, anak juga bisa dikenalkan bahwa keberadaannya bisa membantu memperbaiki pelayanan publik," tutur Soleh.

Soleh lalu membeberkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatat hingga tahun 2020 lalu, anak-anak secara keseluruhan menempati 25,42 persen dari keseluruhan pengguna internet di Indonesia.

Mereka terbagi atas usia 5-12 tahun sebanyak 7,93 persen, 13-15 tahun sebanyak 7,86 persen, dan 16-18 tahun sebanyak 9,66 persen.

"Dari data itu bisa kita lihat, anak-anak generasi masa kini merupakan digital native, yaitu sudah mengenal dunia digital sejak mereka lahir. Anak masa kini sebagai generasi digital dan orang tua sebagai imigran digital," kata Soleh.

Dengan kondisi akrabnya anak dengan dunia digital itu, Soleh mengatakan tak heran anak khususnya yang masuk remaja dengan media sosial dan media digital sudah menjadi bagian yang menyatu dalam kehidupan sehari-harinya.

Soleh juga menuangkan hasil survei UNICEF yang bermitra dengan Kementerian Kominfo serta Berkman Center for Internet and Society, Harvard University, tentang perilaku digital generasi muda pada 2014 silam.

"Studi di Indonesia itu menemukan fakta bahwa 98 persen dari anak-anak dan remaja tahu tentang internet dan 79,5 persen di antaranya adalah pengguna internet," kata Soleh.

"Dari survei itu diketahui pula ada sekitar 20 persen responden yang tidak menggunakan internet dengan alasan karena tidak memiliki perangkat atau infrastruktur untuk mengakses internet atau bahwa mereka dilarang oleh orangtua untuk mengakses internet," kata Soleh.

Narasumber lain di webinar ini, Kepala MTsN 3 Purworejo Fitriana Aenun mengatakan, untuk perlindungan anak di ruang digital, orangtua bisa menempuh setidaknya dengan sejumlah langkah.

"Yang utama, batasi dulu anak dalam penggunaan perangkat digital, jadi berikan hak akses khusus pada anak ketika gawai diberikan kepada mereka," urai Aenun.

Menurut Aenun, orangtua pun perlu melakukan batasan atas koneksi internet pada anak. Anak juga dibantu dipilihkan program dan aplikasi yang sesuai dan menyelaraskan waktu penggunaan media digital dengan interaksi dunia maya.

Menurut Aenun, pendampingan tetap perlu bagi anak-anak agar mereka bisa terhindar dari berbagai aspek ancaman keselamatan dalam penggunaan media digital. 

"Anak-anak sebagai pengguna media digital perlu perlahan diberi pemahaman mengenai berbagai ancaman keselamatan yang mengintai ketika mereka menggunakan media digital," kata dia.

Webinar yang dimoderatori Rio Siswanto ini juga menghadirkan narasumber lain yakni peneliti kebijakan publik Paramadina Septa Dinata, dan pengajar Global Islamic School 3 Yogyakarta Ziaulhaq Usri, serta Tya Lestari selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment