News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital

Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital





KEBUMEN: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Panut mengungkapkan, menjaga langgengnya bahasa yang baik dan benar di ruang digital yang serba bebas tetap penting untuk diterapkan.

"Pergunakanlah bahasa yang baik dan benar sebagai kunci dalam mengedepankan etika berbahasa pada era digital," kata Panut saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema ”Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (16/8/2021).

Panut tak memungkiri, ruang digital mengakomodasi segala gaya bahasa masuk di dalamnya, karena orang bisa berkomunikasi sebebasnya secara tak langsung. Namun, sedikit saja ada tata krama yang dilanggar dalam komunikasi itu dampaknya bisa buruk. Entah karena orang yang menerima salah tangkap atau ada penggunaan bahasa yang dinilai kasar, tak sopan, atau bias/persepsinya tak jelas.

"Meski di ruang digital, gunakanlah konsep bahasa yang baik dan benar," tegas Panut. Ia pun menjelaskan bahwa konsep bahasa yang baik berarti sesuai konteks keadaan dan benar berarti sesuai aturan kebahasaan.

Bahasa Indonesia yang baik, artinya berkaitan dengan nilai-nilai sosial masyarakat yang berlaku. Artinya, pada saat menggunakan bahasa itu wajib diperhatikan kepada siapa kita berkomunikasi.

"Misalnya penggunaan kata 'aku' digunakan kepada teman-teman dan kata 'saya' digunakan kepada orang yang lebih tua atau dihormati," kata dia.

Panut mengatakan, konsep bahasa yang baik dan benar ini diakui tidak berjalan karena masih ada sebagain kalangan yang tidak belajar bahasa Indonesia secara terstruktur. Saat ini, penggunaan bahasa Indonesia tidak secara baik dan benar justru jadi tren. Karena ketidaktahuan, ketidakcermatan, dan juga ketidakpedulian terhadap bahasa itu sendiri.

"Padahal konsep bahasa yang baik dan benar akan mendukung keterampilan komunikasi kita," kata dia. Keterampilan komunikasi yang dimaksud adalah kita dapat mengenali kebutuhan informasi, mengatur informasi secara logis dan lengkap, menyampaikan ide secara persuasif, menyimak secara aktif, dan berkomunikasi dengan berbagai kalangan.

"Dengan terampil komunikasi kita pun dapat memanfaatkan teknologi informasi secara efektif dan efisien," kata Panut. Lagi pula, dengan makin terampil, kita bisa menggunakan bahasa berstandar tinggi, juga bisa bersikap santun dan etis. Pengguna bahasa yang baik, menurut Panut, juga  lebih cenderung bisa mengelola waktu dan sumber daya secara efisien serta bisa terdukung lebih berpikir kritis.

"Artinya, berbahasa di ruang digital juga harus baik sesuai dengan situasi komunikasi. Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik tertulis maupun lisan," simpul Panut.

Panut menambahkan, pemahaman seseorang atas keterampilan bahasa baik dan benar, khususnya dalam ruang digital, menjadi satu ciri kuatnya literasi digital yang dimiliki.

Panut lantas merujuk literasi digital dari UNESCO bahwa literasi digital sebagai upaya untuk memahami perangkat teknologi komunikasi dan informasi. "Artinya dalam hal ini berupa literasi teknologi informasi komunikasi yang berfokus pada kamampuan teknis yang sifatnya untuk mengembangkan kemampuan komunikasi berbasis digital," urainya.

Panut menambahkan pula, ketika penggunaan bahasa baik dan benar teraplikasikan di ruang digital maka tercapai satu etika demi kebaikan bersama dan meningkatkan kualitas kemanusiaan.  

Narasumber lain dalam webinar itu, Pakar IT Eka Y. Saputra mencontohkan ketidaktepatan berbahasa atau juga salah ketik yang akhirnya membuat persepsi penerima informasi itu berbeda atau bingung juga gemas.

Misalnya pada medio 2013 silam, publik geger dengan kasus salah ketik kasus putusan kasasi yang menghukum Yayasan Supersemar membayar ganti rugi lebih dari Rp 3 triliun yang akhirnya membuat putusan itu tak bisa dieksekusi. Dalam kasus itu Yayasan Supersemar diminta mengembalikan uang senilai Rp 185 miliar namun dalam amar putusan majelis hakim menghukum Yayasan Supersemar mengembalikan hanya Rp 185 juta.

"Jadi hanya dari salah ketik saja dampaknya bisa panjang, apalagi jika menyangkut perkara-perkara hukum," kata Eka.

Webinar yang dimoderatori Sisca Septiyani ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala MAN Temanggung Khoironi Hadi dan Kurator Naskah Media Online Ceritasantri.id Athif Titah Amithuhu, serta Oka Fahreza selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment