News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Nasib Malioboro dan Obyek Wisata di Yogya

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Nasib Malioboro dan Obyek Wisata di Yogya


Malioboro (ist)

Yogyakarta: Pemerintah pusat telah menyatakan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun memastikan akan mematuhi aturan itu dan menerapkan kebijakan serupa.

"Yang membedakan dalam perpanjangan ini Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo masuk (kategori penularan Covid-19) level 3 sedangkan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul masuk level 4. Tapi ketentuan aturan sama dengan PPKM Darurat," ujar Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji Rabu 21 Juli 2021.

Yang dimaksud level 3 sesuai ketentuan WHO artinya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sedangkan untuk level 4, artinya ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Aji mengatakan ketentuan sama yang dimaksud dalam perpanjangan PPKM Darurat ini, Pemda DIY belum akan melonggarkan aturan seperti PPKM Darurat 3-20 Juli lalu. Khususnya pelonggaran pada tiga sektor yang diatur yakni perkantoran, pusat belanja, dan pariwisata

"Kebijakan pelonggaran secara bertahap baru bisa dilaksanakan pada 26 Juli mendatang, itu pun jika ada penurunan kasus dan harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat," kata Aji.

Dengan instruksi pusat itu, maka pusat perbelanjaan seperti mal tetap tutup, rumah makan dan restoran juga masih dilarang makan di tempat dan obyek wisata termasuk kawasan publik seperti Malioboro belum dibuka.

"Yang difokuskan saat ini menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat supaya bisa menurunkan angka penularan Covid-19," kata Aji.

Sebab berdasarkan hasil evaluasi selama PPKM Darurat, pemerintah mengklaim di DIY sudah mulai terjadi penurunan aktivitas secara signifikan berbagai sektor. 

Misalnya sektor transportasi umum berkurang 49 persen, aktivitas di taman-taman menurun 33 persen,  rekreasi menurun 25 persen dan tempat kerja menurun 21 persen.

Namun selain itu aktivitas mobilitas justru meningkat seperti di toko bahan makanan dan apotek yang naik hingga sembilan persen serta area permukiman naik 13 persen.

Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo Putra dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat itu pihaknya berharap, bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat agar dapat segera direalisasikan dan benar-benar tepat sasaran. 

"Sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kaki lima dan pelaku usaha di Malioboro," katanya.

Sujarwo mengatakan Pemerintah DI Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta mendesak pemerintah memberi toleransi lebih panjang kepada pedagang lesehan Malioboro untuk tutup lebih lama jika ada kelonggaran setidaknya sampai jam. 23.00 WIB. 

"Hal ini, mengingat mereka baru bisa efektif mulai berdagang, paling cepat, jam 18.30 WIB," kata dia.

Komunitas Malioboro juga meminta kepada Pemerintah DIY melalui dana keistimewaan maupun APBD dan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta agar memberikan stimulan dana hibah untuk modal bergulir kepada pedagang kaki lima melalui koperasi dan paguyuban. (Vin/Yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment