News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Digitalisasi Pemasaran UMKM Berpotensi Dongkrak Penjualan

Digitalisasi Pemasaran UMKM Berpotensi Dongkrak Penjualan



PEKALONGAN – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah menyebutkan, ciri-ciri UMKM adalah manajemen berdiri sendiri, modal disediakan sendiri, daerah pemasarannya lokal, aset perusahannya kecil dan jumlah karyawan yang dipekerjakan terbatas.

”UU itu juga menyebutkan, asas pelaksanaan UMKM adalah kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efisiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional,” ujar praktisi bisnis online Ahmad Sholihul pada acara webinar literasi digital yang dihelat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021).

Hadir dalam diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Zacky Ahmad itu narasumber lain:  Gilang Ramando (Direktur Utama CV Tripsona Indonesia), Aslam Fatkhudin (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaaan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan), Mujiantok (Founder Atsoft Technology), dan Masayu Dewi sebagai key opinion leader.

Ahmad Sholihul menyatakan, jika tak ingin tertinggal UMKM juga mesti mengikuti perkembangan zaman digital. Digitalisasi usaha dapat kita saksikan pada fenomena ojek online seperti gojek atau grab, yang menggantikan sistem ojek konvensional. Atau, toko konvensional yang mulai digantikan dengan marketplace, dan butik yang mulai digantikan dengan fashion online.

Masalahnya, lanjut Sholihul, tidak semua UMKM memiliki kemampuan untuk melakukan itu. Beberapa kendala yang selalu dihadapi para pelaku UMKM, misalnya modal usaha, kurang tahu cara membesarkan bisnis, kurang inovasi produk, kesulitan dalam distribusi dan pemasaran, tidak memiliki izin usaha resmi, dan sebagainya. 

“UMKM butuh pendampingan dan literasi digital. Misalnya, untuk memasarkan produk, para pelaku UMKM harus mengetahui target pasar atau siapa konsumennya. Selain itu, juga harus mengetahui pesaing bisnis tersebut,” ujar pendiri situs blikain.com itu dalam webinar yang mengusung tema ”Digitalisasi dalam Mengembangkan Potensi UMKM di Daerah”.

Selain itu, sambung Sholihul, pelaku UMKM juga harus bisa menganalisis produk sejenis sebagai pesaing pasar, punya kemampuan menjelaskan kelebihan produk yang dipromosikan terhadap konsumen yang dituju, hingga strategi pemasarannya.

Pelaku UMKM, imbuh Sholihul, juga harus paham tentang jenis pemasaran lewat digital seperti SEO (search engine optimization), sosial media marketing dan email marketing. ”Mereka dapat menggunakan media tersebut untuk bisnis online,” cetusnya.

Lebih jauh Ahmad Sholihul menyatakan, dalam memasarkan produk secara online, foto produk barang memiliki peran sangat penting. Foto produk berfungsi terutama untuk memengaruhi persepsi konsumen, meningkatkan brand, sekaligus menjadi satu-satunya alat untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen.

”Ingat, salah satu teknik mempertahankan pelanggan adalah dengan tetap mengupdate foto produk terbaru, agar konsumen Anda tidak berpaling atau pindah ke pesaing bisnis Anda,” tegas Sholihul.

Berikutnya, Aslam Fatkhudin juga menyampaikan banyak cara yang bisa ditempuh oleh pelaku UMKM untuk promosi produk di media sosial, salah satunya facebook.

Untuk itu, Aslam menyarankan pengelola UMKM untuk membuat akun facebook dengan nama akun dan identitas yang jelas, juga foto produk. Selain untuk memberikan kepercayaan pada pembeli, tampilan foto produk juga akan menarik konsumen untuk berbelanja.

Meski facebook memungkinkan untuk bisa mencari teman sebanyak-banyaknya, lanjut Aslam, namun haram hukumnya menambahkan pertemanan lebih dari 10 orang dalam waktu bersamaan. Karena hal itu bisa dianggap sebagai spamming slow (iklan yang tidak diinginkan).

”Sesungguhnya, mencari teman yang berada di segmen produk yang kita targetkan itu sangat mudah. Misalkan Anda jualan produk fashion muslim. Cari pengguna facebook di jual beli tentang hijab muslim,” ujarnya.

Aslam menambahkan, dalam mempromosikan produk di facebook, ada aturan yang wajib diketahui oleh para pelaku UMKM. Jangan sesekali melakukan promosi massal ke inbox, karena hal itu akan membuat orang jenuh melihat postingan yang dikirim.

Aslam juga menyarankan para pelaku UMKM untuk bergabung dengan banyak komunitas jual beli produk terkait dengan produk yang dijual. ”Ada ratusan komunitas jual beli di facebook,” tegasnya.

Jika mempunyai anggaran iklan, lanjut Aslam, ada baiknya pelaku UMKM memilih facebook Ads. Karena, para pelaku usaha UMKM bisa menargetkan produk yang ditawarkan, di samping bisa melihat siapa saja pembeli produk berdasarkan umur, kesukaan, dan hobi.

”Jadi, iklan yang tayang bisa sangat tertarget dengan baik. Artinya anggaran iklan tidak akan terkuras untuk hal yang sia-sia, atau jauh dari target pasar kita,” pungkas Aslam. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment