News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ikadi DIY Siap Menjadi Garda Terdepan Dalam Menangkal Faham Radikalisme di Yogyakarta

Ikadi DIY Siap Menjadi Garda Terdepan Dalam Menangkal Faham Radikalisme di Yogyakarta



PW Ikadi DIY menggelar Seminar Kebangsaan dengan tema 'Peran Da'i Dalam Deradikalisasi Faham Beragama di Indonesia', di Jogja, Minggu (4/4/2021).

WARTAJOGJA.ID : Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi) DIY menggelar Seminar Kebangsaan dengan tema 'Peran Da'i Dalam Deradikalisasi Faham Beragama di Indonesia', di Jogja, kemarin (4/4/2021). Kegiatan ini diikuti oleh 54 Da'i yang tergabung dalam PW dan PD Ikadi se-DIY.

Diskusi ini menghadirkan pembicara Ketua Dewan Syuro Ikadi Pusat Dr. Tulus Musthofa, Lc., M.A., dari Kanwil Kemenag DIY H. Muhammad Wahib Jamil, M.Pd., dan Kabag Binopsnal Ditbinmas Polda DIY AKBP Ahmad Hanafi, S.Ag, dengan moderator dari PW Ikadi DIY Deden Anjar Herdiansyah, M.Hum.

Tulus Musthofa berharap kegiatan ini bisa membangun kesadaran dan kepahaman prinsip moderat (washatiyyah) dalam Islam. Kemudian, bisa membekali para Da'i Ikadi dengan pandangan dan sikap moderasi dalam berinteraksi sosial di tengah masyarakat.

"Dan, membangun kesadaran kepada Da'i Ikadi terhadap bahaya sikap radikalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Tulus Musthofa, didampingi Ketua PW Ikadi DIY Endri Nugraha Laksana, S.Pd.I.

Tulus Musthofa menegaskan, Islam adalah agama yang Rahmatan Lil ‘Aalamiin yang artinya Islam harus membawa kedamaian dan kesejukan bagi seluruh umat manusia baik Islam maupun non Islam.

"Ikadi mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi terorisme serta menangkal berita hoax. Ikadi juga mendukung adanya vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah guna mencegah berkembangnya Covid-19 di Indonesia," ungkap Tulus Musthofa.

Tulus Musthofa merasa prihatin, sebab bahkan di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini, Bangsa Indonesia kembali diuji dengan peristiwa memilukan akibat ulah segelintir orang tidak bertangung jawab yang mengganggu kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Sementara itu, Wahib Jamil menekankan pentingnya peran Da'i dalam menangkal paham radikalisme di Indonesia. Da'i dalam memberikan ceramah hendaknya menebarkan kedamaian dan kesejukan, dan tidak mengajak kepada perbuatan yang dilarang agama dan aturan pemerintah.


PW Ikadi DIY menggelar Seminar Kebangsaan dengan tema 'Peran Da'i Dalam Deradikalisasi Faham Beragama di Indonesia', di Jogja, Minggu (4/4/2021).

Menurut Wahib Jamil, Da'i harus bisa menyelaraskan tidak hanya hubungan dengan Tuhan, namun juga antara sesama manusia sehingga bisa berkontribusi bagi pembangunan.

"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa bom bunuh diri dilarang semua agama, bahkan agama Islam melarang untuk melakukan bom bunuh diri karena tidak diajarkan dalam Islam," imbuh Wahib Jamil.

Selanjutnya, Ahmad Hanafi mengingatkan bahwa tugas kepolisian adalah menjalankan fungsi pencegahan. Dalam rangka mencegah pemahaman radikal dan mengembalikannya ke jalan dan kaidah hukum Islam yang benar.

Dalam kesempatan itu Da'i Ikadi DIY menyatakan ikrar yang dibacakan bersama, dengan sepenuh kesadaran dan pemahaman akan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Yakni pertama, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman yang moderat yang mencerminkan Islam Rahmatan Lil ‘Aalamiin.

Kedua, menolak paham radikalisme dan aksi-aksi terorisme yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. 


PW Ikadi DIY menggelar Seminar Kebangsaan dengan tema 'Peran Da'i Dalam Deradikalisasi Faham Beragama di Indonesia', di Jogja, Minggu (4/4/2021).


Ketiga, bertekad menjaga integrasi bangsa dan terus mengupayakan terbentuknya kehidupan yang rukun dan damai bersama elemen-elemen bangsa lainnya. 

Dan keempat, berkomitmen membina dan mendampingi masyarakat berdasarkan nilai-nilai keislaman yang moderat dengan kesadaran kebangsaan dan cinta tanah air. (Subiyantoro)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment