News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sultan Minta Pusat Rinci Soal Aturan PPKM Mikro Ramadhan, Lebaran, dan Mudik

Sultan Minta Pusat Rinci Soal Aturan PPKM Mikro Ramadhan, Lebaran, dan Mudik



Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

WARTAJOGJA.ID : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat segera menerbitkan aturan lebih rinci soal pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro bagi pemerintah daerah dalam menyikapi hari raya Idul Fitri.

"Aturan lebih rinci PPKM Mikro itu khususnya untuk pedoman menghadapi selama bulan Ramadan, hari raya Idul Fitri dan masa mudik," kata Sultan HB X Sabtu 3 April 2021.

Pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro Jawa-Bali selama dua pekan mulai 6-19 April 2021. Sebanyak 5 provinsi termasuk Yogyakarta ikut dalam PPKM Mikro ini bersama Papua, Kalimantan Utara, Riau, Sumatera Selatan dan Aceh.

Sultan mengatakan perlunya detail aturan PPKM Mikro saat ramadhan, lebaran dan mudik itu menimbang beberapa faktor terkait mobilitas masyarakat.

Sebab dari hasil pengamatan lapangan mulai libur Paskah di Yogya, meski masih diterapkan PPKM Mikro, tetap terjadi kepadatan di beberapa ruas jalan di wilayah DIY. Pengguna kendaraan pribadi berbagai daerah berdatangan secara intens ke Yogyakarta.

"Tidak hanya DIY, tapi provinsi lain juga mengeluhkan hal yang sama, jadi sulit memang (membatasi mobilitas),” ujarnya.

Sultan pun berharap ada sinergitas antar provinsi yang berbatasan dengan DIY untuk penapisan pelaku perjalanan selama masa liburan lebaran nanti.

Pemerintah sendiri rencananya akan melarang mudik lebaran nanti sebagai salah satu langkah pembatasan mobilitas masyarakat mulai 6-17 Mei. Selain itu, akan disusun pula peraturan lalu lintas untuk membatasi mobilitas.

Sultan mengatakan dari hasil evaluasi PPKM Mikro di Yogya hingga saat ini, terdapat 26.308 rukun tetangga (RT) di DIY yang masuk zona hijau atau sebanyak 96,05% dari total RT yang jumlahnya 27.678 RT di seluruh DIY.

“Masih ada 1 RT masuk ke dalam zona merah di Bantul dan 2 RT masuk ke dalam zona oranye yaitu di Bantul dan Gunungkidul,” kata Sultan. 

Selama masa PPKM Mikro di DIY, Sultan mengatakan telah terdapat penurunan angka penambahan konfirmasi positif yang cukup signifikan. Penurunan terendah selama masa tiga kali PPKM yaitu 95 kasus penambahan pada tanggal 21 Maret 2021. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment