News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Himbauan Sultan HB X Soal Ibadah Ramadhan Di Masa Pandemi

Himbauan Sultan HB X Soal Ibadah Ramadhan Di Masa Pandemi


Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono HB X

WARTAJOGJA.ID : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memperbolehkan umat muslim untuk Salat Tarawih di masjid selama Bulan Ramadhan. Hanya saja, Sultan mengingatkan agar pelaksanaan Salat Tarawih dijalankan dengan protokol kesehatan atau prokes. 

"(Tarawih) di masjid juga silakan asal 5 M dilakukan," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (6/4). 

Sultan menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya mempersilakan setiap ibadah dilaksanakan di tempat ibadah. 

"Mosok saya harus menentukan satu persatu nggak boleh begini, nggak boleh begitu. Itu (ibadah) di masjid atau di gereja (nggal boleh), kan nggak mungkin," katanya. 

Menurutnya, dia tak ingin masyarakat jadi korban kebijakan. Masyarakat juga harus menjadi subyek dalam menghadapi pandemi ini. 

Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa saat pandemi ini kapasitas saat tarawih di masjid dibatasi maksimal 50 persen. Hal serupa juga berlaku di tempat ibadah agama lain. 

"Tentu kita sama (dengan pusat). Kebetulan kita juga selama ini ibadah di masjid, di gereja dan lain-lain kita bolehkan. Hanya kapasitas yang kita jaga," ujarnya. 

Protokol kesehatan yang harus ditaati menurut Aji seperti wajib bermasker hingga cuci tangan. 

"Yang paling penting jangan lebih dari 50 persen kapasitas. Karena kerumunan bisa menyebabkan penularan apalagi tarawih dilakukan satu bulan penuh. Jadi kalau masjid misalnya ya, ya manfaatkan untuk ibadah cukup 50 persen saja," ujarnya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment