News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi C DPRD Kota Yogyakarta : Ramadhan Pengerjaan Infrastruktur Sesuai Tata Kala

Komisi C DPRD Kota Yogyakarta : Ramadhan Pengerjaan Infrastruktur Sesuai Tata Kala


Anggota Komisi C DPRD Kota Yogya Bambang Seno Baskoro atau BSB


WARTAJOGJA.ID :  Jika biasanya saat bulan ramadhan dan jelang lebaran  proyek pembangunan infrastruktur dihentikan sementara untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat masa mudik, namun tahun 2021 ini kondisinya berbeda.

Sebab sejak 2020 hingga awal 2021 ini, Indonesia khususnya Yogyakarta masoh diselimuti pandemi Covid-19.

"Ramadhan ini kita akan menghadapi dua hal, satu sisi kita harus menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi dan satu sisi soal tantangan pemulihan ekonomi karena sektor wisata belum pulih," kata anggota Komisi C DPRD Kota Yogya Bambang Seno Baskoro Kamis (25/3).

BSB, panggilan akrab Bambang Seno Baskoro yang juga unsur pimpinan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogyakarta itu pun menilai proyek proyek infrastruktur yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta tak ada salahnya jika akan tetap berlanjut. 

"Pembangunan-pembangunan infrastruktur tak masalah jika saat ramadhan dan jelang lebaran tahun ini akan berlanjut, silahkan sesuai tata kalanya saja," ujar BSB.

BSB menilai jika Pemerintah Kota Yogyakarta akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan, maka juga perlu mencermati dua hal. 

"Pertama pembangunan itu jika tetap berlanjut bisa menjadi satu upaya pemulihan ekonomi lewat program padat karyanya. Kedua, pemerintah juga perlu mengawasi agar pengerjaan proyek pembangunan itu tetap taat protokol kesehatan," katanya. 


Selama ini menyangkut proyek infratruktur saat ramadhan dan lebaran, pemerintah melalui penanggungjawab proyek biasanya akan  menghentikan pengerjaan proyek di lapangan mulai H-10 Lebaran hingga H+7 atau H+10.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi banyaknya pengendara yang melintas untuk mudik jika proyek itu tentang pengerjaan jalan utama.  (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment