News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemecatan Kader Demokrat, Anggota DPRD Kota Jogja Rini Hapsari :Marwah Partai Harus Dijaga

Pemecatan Kader Demokrat, Anggota DPRD Kota Jogja Rini Hapsari :Marwah Partai Harus Dijaga

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja, Rini Hapsari

WARTAJOGJA.ID: Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja, Rini Hapsari, menanggapi keputusan  DPP Partai Demokrat yang secara resmi telah memberhentikan dengan tidak hormat tujuh anggotanya, Jumat, (26/2). 

"Keputusan itu merupakan lngkah yang tepat, karena marwah partai harus dijaga, dan itu tugas bersama para kader, ” terang Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja, Rini Hapsari, menanggapi keputusan DPP tersebut, Minggu (28/2).

Menurut Rini pemecatan kepada tujuh kader tersebut sebagai keputusan tepat. Selain untuk menjaga marwah partai, keputusan tersebut dinilai memutus benalu internal yang dapat menghambat langkah kedepan Partai Demokrat.” Langkah tepat yang dilakukan Ketum AHY, ” ucap Rini.

Ditanya apakah bibit-bibit potensi pengkhianat juga ada di internal Demokrat Kota Jogja, Rini menjawab sejauh ini tidak ada. “Alhamdulilah tidak ada, kalau sampai ada tentu aturan partai akan kita tegakkan, ” tegas anggota DPRD Kota Jogja, itu.

Menurutnya, tidak ada intruksi apapun dari DPP ke pengurus di daerah paska keputusan pemecatan tujuh kader tersebut. Namun demikian, potensi munculnya pengkhianat di arusbawah tetaplah menjadi kewaspadaan.

Sebagai nahkoda Demokrat Kota Jogja, Rini mengajak kader-kader Demokrat menyikapi perihal pemecatan tersebut dengan tenang dan tetap melakukan kerja-kerja politik dalam rangka membesarkan Partai Demokrat Kota Jogja.

Seperti masa pandemi saat ini pentingnya membantu masyarakat mendapatkan vaksinasi. “Maka saya instruksikan kepada jajaran pengurus DPC, DPAC untuk membantu Puskesmas mendata lansia di wilayahnya untuk mendapatkan suntikan vaksin,” tutur Rini.

Dari rilis media resmi DPP Partai Demokrat yang diterima Wartajogja.id menyebutkan tujuh kader internal yang diberhentikan secara tetap dan tidak hormat adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.

Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada tujuh kader Demokrat didasarkan atas desakan dari internal untuk memecat para pelaku dengan apa yang disebut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional. Para pelaku GPK-PD dinyatakan melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai.

“Maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat,” tulis Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendta Putra.

Jajaran DPP Partai Demokrat di acara pengambilan keputusan pemecatan tujuh kader, di Auditorium Yudhoyono, Jumat (26/2).


 (cak/rls) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment