News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Libur Tahun Baru Imlek, ASN di DIY Dilarang Keluar Kota

Libur Tahun Baru Imlek, ASN di DIY Dilarang Keluar Kota

Ilustrasi ASN (ist)



WARTAJOGJA.ID: ASN Pemda DIY diminta untuk tidak berpergian keluar kota selama libur tahun baru Imlek. Hal itu agar mencegah penularan virus corona yang masih tinggi hingga saat ini. 

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan imbauan agar ASN tidak keluar kota tidak hanya berlaku saat libur tahun baru Imlek saja tetapi juga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DIY pada 9-22 Februari. 

"Nanti ada surat edaran gubernur dan memang kita imbau ASN bisa jadi contoh bukan saja berpergian keluar daerah. Selama PPKM Mikro itu sepanjang tidak ada yang urgent lebih banyak di rumah saja nggak usah nonggo (nongkrong dengan tetangga)," kata Aji ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (10/2). 

Dia meminta imbauan ini benar-benar dipahami para ASN di DIY. Terlebih, saat ini banyak kasus penularan corona antar tetangga. 

"Kita minta teman-teman ASN mencontoh masyarakat, kalau nggak mendesak nggak usah bepergian selama PPKM Mikro," katanya. 

Pada saat PPKM Mikro para ASN yang mendapat jatah Work from Home (WFH) juga diminta di rumah saja. 

"Yang WFH ya udah kerja di rumah kalau tidak mendesak tidak usah kemana-kemana supaya bia menekan betul penularan terpapar sedikit mungkin," katanya. 

Berdasarkan data Pemda DIY, per 9 Februari tercatat kasus konfirmasi corona 23.982 kasus dengan kasus aktif 6.055. Sementara kasus sembuh di DIY mencapai 17.370 serta meninggal konfirmasi 557. Untuk case recovery rate 72,43 persen dan case fatality rate 2,32 persen. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment