News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemda Didorong Percepat Kemudahan Investasi

Pemda Didorong Percepat Kemudahan Investasi

pmperizinan.jogjakota.go.id


WARTAJOGJA.ID : Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat kemudahan investasi di daerah dan segera melaksanakan APBD dengan pelelangan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Muhammad Hudori saat zoom meeting Sosialisasi SE Mendagri 903/145/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah, Rabu (20/1).

Pelelangan yang sudah dianggarkan harus segera dilakukan pada awal tahun agar menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun. Selain itu, pemerintah memperhatikan realisasi penerimaan daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menambahkan APBD menjadi instrumen utama penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Seperti pembentukan tenaga tracing di daerah diberikan kompensasi lewat APBD," jelasnya.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto melaporkan berdasar dari overview tahun sebelumnya, banyak kegiatan yang terkoreksi karena belum dilakukan lelang oleh Pemda.

Untuk itu, ia menegaskan Pemda diharapkan segera mempercepat langkah tersebut dengan memprioritaskan penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi. Selain itu, Pemda juga diharapkan mampu memanfaatkan kegiatan yang berorientasi produktif dan bermanfaat untuk meningkatkan SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemda, tambahnya, harus optimalkan strategi pencapaian target kinerja agar tepat sasaran yang terurai masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan secara efektif dan efisien dengan pengelolaan secara transparan dan akuntabel serta menjaga keseimbangan penerimaan dan pengeluran.

Ia menambahkan harus ada pengendalian terhadap simpanan di perbankan. Sebab, ada temuan pada akhir 2020 masih ada deposito sebesar Rp17,96 triliun.

"Ini tidak diperkenankan, harusnya sudah ditarik di akhir tahun," jelasnya.

Terkait kemudahan perizinan usaha di daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Z.A menjelaskan perlunya integrasi pelayanan berbasis OSS di daerah, meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum berkategori prima, mendorong perizinan lewat OSS, dan piloting project Pelayanan Administasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

"Kami juga akan revitalisasi peran camat sebagai simpul kewilayahan yang melakukan pembinaan pengawasan pelayanan kelurahan/desa," imbuhnya.

Ia menambahkan masih menjadi problem karena baru 80 daerah yang memiliki PTSP berbasis elektronik. Ia menargetkan pada 2024, sebanyak 90% daerah sudah memiliki PTSP berbasis elektronik. (Das/Fir) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment