News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Beredar Surat Pencopotan 2 Adik Sultan HB X, Ini Kata Gusti Prabu

Beredar Surat Pencopotan 2 Adik Sultan HB X, Ini Kata Gusti Prabu





Surat berlogo Keraton Yogya yang isinya soal pencopotan adik-adik Sultan HB X dari jabatan Keraton.


WARTAJOGJA.ID : Sebuah surat berbahasa Jawa dengan logo Keraton dan tandatangan Sultan HB X beredar Selasa (19/1).

Isi surat itu cukup mengagetkan. 

Yakni pencopotan dua adik Sultan HB X, GBPH Prabuksumo dan GBPH Yudaningrat dari jabatan startegis di Keraton. 

Keduanya dicopot oleh Sultan HB X dari posisinya sebagai penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya dan Nitya Budaya.

Keduanya digantikan oleh dua putri Sultan HB X, yakni GKR Mangkubumi dan GKR Bendara.

Adik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yakni GBPH Prabukusumo mengakui soal surat yang beredar itu dan menyatakan telah dicopot dari jabatannya di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. 

"Sabar bersabar, kalau saya dengan dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun, itu artinya dipecat, maka saya membuat pernyataan tertulis agar warga DIY tahu, kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah," kata Prabukusumo Selasa (19/1/2021).

Terkait surat tersebut, Prabukusumo mengaku menaruh sangsi karena ada kesalahan penulisan nama dan gelar Sultan tercantum nama Hamengku Bawono Ka 10. Bukan Sultan Hamengku Buwono X.

Prabu mengatakan gelar Bawono tersebut tidak pernah mengangkatnya. Melainkan Buwono.

"Pertama, Kraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono, artinya surat ini batal demi hukum. Kemudian, nama saya dalam surat juga keliru dan yang mengangkat saya dulu almarhum Bapak Dalem HB IX 8 kawedanan, bebadan dan tepas, diteruskan Hamengku Buwono X," ujarnya.

Prabukusumo mengatakan dirinya sudah memutuskan untuk tidak aktif lagi di Keraton Yogya sejak 6 tahun silam, tepatnya setelah adanya Sabdatama dan Sabdaraja dari Sri Sultan HB X kala itu. 

Sebab, hal itu bertentangan dengan aturan di Keraton Yogya sehingga Prabukusumo bersama adik-adiknya mundur melayani HB X.

"Artinya, mengapa orang salah tidak mau mengakui kesalahannya, malah memecat yang mempertahankan kebenaran, yaitu kesungguhan pikiran, niat dan hati yang mulia untuk mempertahankan adat istiadat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I hingga HB IX," ucapnya. (Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment