News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dosen UAD Wujudkan Modalan Bebas Sampah Rumah Tangga

Dosen UAD Wujudkan Modalan Bebas Sampah Rumah Tangga


Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Program Pengabdian Masyarakat (PPM) UAD, menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah 

WARTAJOGJA.ID : Untuk mengatasi permasalahan limbah dan sampah rumah tangga, Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Program Pengabdian Masyarakat (PPM) UAD, menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah guna mengendalikan vektor penyakit, yang dilaksanakan di Balai Dusun Modalan, Desa Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020 lalu. Pendampingan kepada peserta masih dilakukan selama dua minggu sampai sekarang. Hingga ada produk-produk yang dihasilkan dari pengolahan limbah dan sampah rumah tangga tersebut.

Tim PPM UAD diketuai oleh Dr. Fatwa Tentama, M.Si., dengan anggota Siti Kurnia Widi Hastuti, MPH, Dr. Surahma Asti Mulasari MKes, Rokhmayanti, MPH, Tri Wahyuni Sukesi, MPH, Sulistyawati, MPH, dan Dr. Sitti Nurdjannah. MKes. 

Menurut Siti Kurnia, Modalan cukup padat penduduknya, sehingga limbah dan sampah rumah tangga yang dihasilkan juga cukup banyak. Program-program yang dilaksanakan yakni penyuluhan penyakit akibat sampah, praktik pembuatan kompos cair dan padat, pelatihan pembuatan ecobrick dari sampah plastik, dan pembuatan kampung sayur.

 “Edukasi masyarakat mengenai permasalahan lingkungan yang bersifat kompleks akibat limbah sampah diperlukan untuk membentuk kesadaran masyarakat. Partisipasi aktif warga menjadi hal yang penting dalam aksi pengelolaan sampah rumah tangga ini,” ujar Siti Kurnia, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Fatwa Tentama menegaskan bahwa komitmen komunitas di wilayah Modalan sangat penting dalam upaya mengelola limbah sampah.


"Dengan adanya pengorganisasian warga dalam pemanfaatan limbah sampah dengan baik maka kesehatan lingkungan akan mudah terwujud,” ungkap Fatwa.

Fatwa Tentama prihatin terhadap limbah dan sampah rumah tangga yang menjadi permasalahan serius saat ini di berbagai wilayah, termasuk di Yogyakarta. Sampah mempunyai dampak buruk secara langsung maupun tidak langsung. Diantaranya pencemaran air, udara, dan tanah, juga menjadi sumber penyakit. 

"Dampak sampah secara tidak langsung adalah sampah dapat menjadi sarang hewan avertebrata sebagai penular penyebab penyakit (vektor), dan sumber tempat tumbuh dan berkembang biak penular penyakit (reservoir) seperti kecoa, nyamuk, dan tikus," terang Fatwa Tentama.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment