News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Yogya Peringati Sewindu Keistimewaan, Begini Pesan Sultan HB X

Yogya Peringati Sewindu Keistimewaan, Begini Pesan Sultan HB X




WARTAJOGJA.ID:  Hari ini Senin, 31 Agustus 2020, persis delapan tahun atau sewindu berlakunya Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pun menjelaskan sejarah diterbikannya undang-undang yang sangat berarti bagi Yogya itu dalam acara Sapa Aruh Refleksi Sewindu UU Keistimewaan di Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat Senin 31 Agustus 2020.

“Terbitnya UU Keistimewaan tersebut bersumber dari peristiwa bersejarah saat Yogyakarta di bawah pemerintahan dua kerajaan mardikâ (Keraton dan Pura Pakualaman) yang lantas me-mandat-kan diri bergabung dengan Republik Indonesia yang saat itu masih muda,” ujar Sultan HB X.

Sultan menuturkan, bergabungnya Yogyakarta ke NKRI di masa silam layaknya proses ijab-kabul, ada ikatan batin sehidup-semati antar dua pihak setara yang tak bisa diputus secara sepihak.

“Peristiwa itu juga bisa dimaknai sebagai pergeseran peradaban monarkhi ke demokrasi. Sebuah bentuk demokrasi khas Yogyakarta, yang di barat disebut demokrasi deliberatif,” ujar Sultan.

Dalam peringatan UU Keistimewaan ini, Sultan pun mengulas pesatnya perkembangan desa-desa wisata di DIY.

Sultan mengisyaratkan agar desa-desa di wilayah DI Yogyakarta bergerak semakin maju setara dengan peradaban di wilayah perkotaan dengan memanfaatkan berbagai peluang yang dimiliki .

Ia melihat perkembangan signifikan desa-desa di Yogyakarta yang berhasil mandiri karena mengolah potensinya, khususnya sektor wisata.    

Sultan mengingatkan sebuah ungkapan Jawa lawas Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata. Di masa kini, ungkapan itu didukung UU Otonomi Desa No. 6 Tahun 2014, yang memberikan kewenangan luas desa mengatur cara dan mengurus rumah tangganya sendiri.

“Saya bersyukur saat ini banyak desa di Yogya berkembang menjadi kuat dan mandiri dengan bentuk desa budaya, desa wisata, desa mandiri energi, desa mandiri pangan,” ujar Sultan.

Dengan desa yang makin berdikari itu, Sultan meyakini di masa depan justru desa yang menjadi sentra pertumbuhan.

Desa wisata dalam catatan Dinas Pariwisata DIY menjadi satu tulang punggung utama pendukung wisata Yogya yang terus bertambah jumlahnya selama kurun waktu 2016-2020.

Pariwisata di DIY bisa dijadikan industri kreatif, dengan caran mengembangkan potensi budaya, alam, dan ekonomi yang mampu memberikan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo sebelumnya menuturkan ada tak kurang 132 desa dan kampung wisata di DIY yang layak jual dan telah mampu mengelola potensi masing-masing secara profesional dan mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih juga menuturkan keberadaan desa wisata berkontribusi dalam menyumbang kunjuungan wisatawan di Kabupaten Sleman. Saat ini di Sleman ada 44 desa wisata dengan berbagai jenis unggulan.

Kontribusi desa wisata itu muncul dari berapa lama tinggal wisatawan di desa wisata, bukan tingkat kunjungannya. Semakin lama tinggal di desa wisata, dampak ekonomi di desa wisata sangat besar. (Cak/Rls) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment