News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi C DPRD DIY Soroti Dishub Tak Masuk Gugus Tugas Covid

Komisi C DPRD DIY Soroti Dishub Tak Masuk Gugus Tugas Covid

 

WARTAJOGJA.ID : Dibalik masifnya penanganan wabah Corona yang dilakukan Pemda DIY, terungkap fakta lain yang membuat DPRD DIY mengelus dada.

Bagaimana tidak, saat ini, ketika semua pemikiran berupaya mencegah warga tak mudik untuk meminimalisir penularan Corona, Dinas Perhubungan yang mengurusi arus pemudik malah tak masuk dalam gugus tugas yang khusus menangani Covid.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi, menegaskan Dishub merupakan sektor vital pencegahan Covid-19 karena berkaitan langsung dengan pergerakan manusia. “Peran Dinas Perhubungan DIY belum maksimal karena regulasi,” kata Arif.
saat memimpin rapat kerja (raker)  Komisi C DPRD DIY dengan Dishub DIY Selasa (7/4/2020).

Komisi C sepakat Dishub harus berperan maksimal meminimalisasi penyebaran virus Corona. Titik-titik pergerakan mulai dari bandara, stasiun dan terminal harus terpantau sesuai protokol penanganan Covid-19.

Mengenai redesain APBD DIY 2020 sudah disiapkan Rp 640 juta ditambah Rp 7 miliar untuk mendirikan posko kesehatan.

Jumlah pemudik dari zona merah Covid-19 yang masuk ke wilayah DIY selama dua pekan terakhir tercatat 61.175 orang. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengakui sulit mengontrol pergerakan para pemudik itu.

“Pemudik menggunakan pesawat tercatat 8.321 orang, kereta api 27.893 orang dan bus 24.961 dari empat  terminal besar yaitu Wates, Giwangan, Jombor dan Wonosari,” ungkap Tavip Agus Rayanto, Kepala Dishub DIY saat rapat kerja (raker) itu.

Tavip mengatakan pentingnya perbaikan protokol transportasi terutama mengantisipasi masuknya pemudik dari daerah-daerah lain yang punya akses penerbangan langsung dari China di antaranya Medan, Batam, Jakarta Denpasar, Manado dan Makassar.

Sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pemudik yang sudah masuk DIY tetap harus diperlakukan secara manusiawi. “Tidak mungkin kita suruh balik,” kata Tavip.

Persoalan lain, kata dia, Dishub DIY belum masuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY. Ini menyulitkan sehingga tidak bisa bergerak leluasa di lapangan.

Anggota Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga mengaku heran sekaligus kecewa dengan masih belum masuknya Dishub dalam gugus tugas Covid ini. Sehingga belum bisa mengatur protokol soal pemudik ini.

Pihaknya mendesak Dishub segera dimasukkan struktur gugus tugas.
“Dinas Perhubungan DIY harus dilibatkan secara langsung. Anggaran tidak masalah. Tapi jangan lupa tetap pakai alat pelindung diri, silakan maksimalkan alat yang ada,” ujarnya.

(Wit/Sun)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment