Menjaga Roh Jogja: Sinergi Ulama dan Umara Membentengi Kota Pendidikan dari Degradasi Moral
WARTAJOGJA.ID — Di tengah gempuran modernisasi dan arus globalisasi, Yogyakarta menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitasnya sebagai Kota Pendidikan sekaligus episentrum kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai religius.
Tokoh agama dan masyarakat Yogyakarta, H.M. Syukri Fadholi, S.H., menegaskan bahwa upaya membentengi kota ini dari ancaman penyakit masyarakat (pekat) harus dikembalikan pada "roh" pendirian Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah.
Menurut Syukri, implementasi ajaran agama yang tidak utuh (kaffah) di tengah masyarakat menjadi akar dari berbagai krisis moral yang melanda bangsa saat ini. Ia menyoroti tiga tantangan utama akibat melemahnya benteng agama.
Pertama, lahirnya masyarakat yang semakin materialistis, di mana orientasi hidup bergeser pada harta dan mengabaikan batasan halal maupun haram.
Kedua, munculnya generasi muda dengan sikap holiganistik—ugal-ugalan, lekat dengan pergaulan bebas, minuman keras, dan narkoba—sebagai akibat dari kelalaian orang tua yang terlalu sibuk mengejar materi. Ketiga, hancurnya moralitas elite politik dan birokrasi, yang ditandai dengan maraknya praktik korupsi dan suap, bahkan di kalangan yang memahami agama sekalipun.
"Rusaknya kehidupan suatu masyarakat disebabkan oleh rusaknya para penguasa. Rusaknya penguasa karena rusaknya para alim ulama yang mulai cinta pada jabatan dan materi," ujar Syukri, mengutip pemikiran Imam Al-Ghazali. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya komitmen moral yang kuat dan konsisten antara ulama dan umara (pemerintah) untuk memberikan keteladanan yang nyata, bukan sekadar imbauan.
Sebagai langkah konkret di tingkat akar rumput, Syukri menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap ruang-ruang privat yang kerap menjadi celah pergaulan bebas, seperti pondokan atau rumah kos.
Pengalaman masa lalunya saat memimpin di Yogyakarta membuktikan bahwa ketiadaan induk semang di asrama-asrama mahasiswa memicu perilaku menyimpang, yang kemudian direspons pemerintah daerah dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondokan.
Lebih lanjut, predikat Yogyakarta sebagai "Miniatur Indonesia" menuntut pemerintah daerah untuk proaktif merawat kerukunan antar-etnis dan kelompok.
Syukri menyarankan agar pemerintah daerah rutin mengonsolidasikan elemen mahasiswa dari seluruh Indonesia melalui wadah seperti Sekretariat Bersama (Sekber) tingkat provinsi. Pertemuan berkala dan penyelenggaraan pentas seni lintas budaya dinilai sangat efektif untuk meredam potensi konflik dan menyatukan visi dalam membangun Yogyakarta secara bersama-sama.
Dalam merespons dinamika sosial dan kebijakan nasional—seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih—Syukri mengingatkan agar program-program pro-rakyat tersebut dikembalikan pada fungsi sosialnya dan tepat sasaran.
Kebijakan yang sejatinya baik untuk mengentaskan kemiskinan berpotensi menjadi bumerang apabila ditunggangi oleh muatan dan kepentingan politis yang justru menguras anggaran negara yang seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor krusial seperti pendidikan.
Di akhir pesannya, tokoh yang telah lama malang melintang dalam mengawal dinamika sosial-politik di Yogyakarta ini menekankan pentingnya ruang demokrasi yang sehat.
Berbekal pengalaman meredam gejolak massa saat Reformasi 1998, ia terus menjalin komitmen moral dengan aparat kepolisian untuk memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat—baik bernuansa keagamaan, politik, maupun kemanusiaan—diberikan ruang yang cukup, dengan syarat mutlak harus berjalan nir-kekerasan. Melalui sinergi antara ketegasan hukum, keteladanan pemimpin, dan penyaluran aspirasi yang tertib, roh Yogyakarta sebagai kota yang aman, berbudaya, dan bermoral akan terus terjaga.
Post a Comment