News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

FTI UII Yogyakarta Perkuat Literasi Keamanan Siber Mahasiswa UIN Salatiga Lewat Edukasi PUSFID

FTI UII Yogyakarta Perkuat Literasi Keamanan Siber Mahasiswa UIN Salatiga Lewat Edukasi PUSFID


WARTAJOGJA.ID : Pusat Studi Keamanan Siber dan Forensika Digital (PUSFID) Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) Yogyakarta kembali memperluas jangkauan edukasi literasi digital melalui kuliah umum bertajuk Pengenalan Forensika Digital & Cyber Crime Awareness di Kampus UIN Salatiga. 

Kegiatan akademik ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai program studi, termasuk Teknologi Informasi, Sains Data, Perpustakaan, serta Sains Informasi, guna membentengi generasi muda dari ancaman kejahatan siber yang semakin masif.

​Ketua Program Studi Informatika PJJ Program Sarjana FTI UII Yogyakarta, Fietyata Yudha, Ph.D., yang hadir sebagai pemateri utama, memaparkan bahwa ancaman kejahatan siber masa kini tidak lagi mengenal batasan demografis dan kerap menyasar aktivitas digital harian. Berbagai modus seperti phishing, penipuan file aplikasi Android atau APK, pembajakan akun, hingga eksploitasi data pribadi kini sangat bergantung pada manipulasi psikologis melalui teknik rekayasa sosial atau social engineering.

​"Satu kali klik pada tautan atau kode QR yang mencurigakan dapat membuka akses penuh terhadap data pribadi pengguna, sebab pelaku kejahatan siber kini lebih sering memanfaatkan kelengahan manusia ketimbang menggunakan teknik peretasan sistem yang rumit," ujar Fietyata di hadapan para peserta kuliah umum.

​Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku kerap menyebar umpan yang dirancang secara meyakinkan, seperti iming-iming hadiah menarik, tawaran beasiswa, lowongan pekerjaan paruh waktu, hingga rekayasa psikologis berupa ancaman pemblokiran atau penonaktifan akun secara sepihak. Situasi tersebut sengaja diciptakan agar korban merasa panik atau terburu-buru sehingga bertindak gegabah tanpa melakukan verifikasi keaslian pesan maupun tautan.

​Sebagai bentuk edukasi visual yang interaktif, pemateri turut menyajikan demonstrasi langsung berupa simulasi E-wallet Phishing. Dalam skenario tersebut, mahasiswa diperlihatkan bagaimana pemindaian kode QR dapat mengarahkan korban ke halaman umpan palsu yang meminta nomor telepon serta izin akses kamera dan lokasi dengan dalih verifikasi keamanan akun. Seketika pengguna memberikan persetujuan, foto wajah beserta titik koordinat lokasi mereka langsung terpampang secara real-time di layar dasbor kendali simulasi.

​Fietyata menegaskan bahwa demonstrasi tersebut dilakukan dalam lingkungan yang terkontrol dengan partisipasi sukarela. Data yang dihimpun bersifat sementara dan dikelola sepenuhnya oleh tim pembicara semata-mata untuk membuktikan betapa bahayanya memberikan izin akses digital secara sembarangan tanpa ketelitian.

​Tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan, para mahasiswa FTI UII Yogyakarta dan UIN Salatiga yang hadir juga dibekali pengenalan prinsip dasar forensika digital. Mahasiswa diajak memahami penerapan metode ilmiah dalam mengidentifikasi, mengamankan, menganalisis, serta menyajikan bukti digital agar sah secara hukum. Proses tersebut mencakup tahapan pengumpulan bukti, pemeriksaan, analisis mendalam, pelaporan, serta kewajiban menjaga keutuhan barang bukti melalui prosedur chain of custody.

​Apabila pengguna terlanjur mengeklik tautan berbahaya atau memberikan izin akses yang mencurigakan, Fietyata memaparkan protokol penanganan darurat yang harus segera dilakukan. Pengguna diimbau untuk segera menutup halaman web tersebut, mencabut izin kamera dan lokasi melalui pengaturan peramban, serta mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar dan alamat URL.

​"Langkah mitigasi berikutnya harus segera dilanjutkan dengan mengganti kata sandi akun, mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah, memperingatkan kolega atau kontak terdekat yang berpotensi menjadi korban susulan, serta melaporkan kejadian tersebut melalui kanal pengaduan resmi," pungkasnya.

​Melalui rangkaian edukasi ini, PUSFID FTI UII Yogyakarta terus mengampanyekan langkah preventif sederhana yang harus menjadi kebiasaan baru pengguna internet, yakni berhenti sejenak, periksa keaslian informasi, baru kemudian klik. Ketelitian dalam mengenali alamat domain, verifikasi pengirim lewat jalur lain, serta keberanian menolak perizinan aplikasi yang tidak relevan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan data pribadi di ruang digital.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment