News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPJS Kesehatan Perkuat Pelaksanaan JKN di DIY

BPJS Kesehatan Perkuat Pelaksanaan JKN di DIY

 

WARTAJOGJA.ID : BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pembiayaan layanan kesehatan yang akuntabel dan optimalisasi kanal layanan informasi maupun administrasi. BPJS Kesehatan telah membiayai biaya manfaat di wilayah DIY sebesar 4,75 triliun pada tahun 2024. Angka ini meningkat pada tahun 2025 menjadi 5,28 triliun.

 

“Peningkatan biaya jaminan kesehatan ini menunjukkan skala perlindungan kesehatan semakin mudah diakses peserta. Pemahaman peserta semakin meningkat sehingga peserta tahu apa yang harus dilakukan untuk memperoleh jaminan kesehatan melalui mekanisme JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Subkhan pada Media Gathering Kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Jumat (02/10).

 

Pembiayaan penyakit katastropik mendominasi dan menyerap 34,09% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan di wilayah DIY pada tahun 2025. Penyakit jantung ada pada urutan pertama dengan biaya mencapai 694,5 miliar. Pembiayaan kanker pada 382,6 miliar dan gagal ginjal dengan biaya 169,9 miliar. Disusul kemudian pembiayaan stroke, sirosis hati, thalassemia dan hemofilia. Pembiayaan penyakit katastropik tersebut mencapai 1,8 triliun pada tahun 2025. 

 

“Kami menghimbau peserta JKN untuk terus menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah terjadinya penyakit katastropik. Manfaatkan skrining riwayat kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan maupun program promotif dan preventif lainnya yang ada di fasilitas kesehatan. Akses terhadap fasilitas kesehatan terbuka lebar bagi peserta JKN,” kata Subkhan.

 

Di wilayah DIY, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 392 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 74 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi 3.711.283 peserta JKN di DIY. Sebesar 92,7% atau 3.442.814 peserta dalam kondisi kepesertaan aktif dan dapat memanfaatkan penjaminan JKN di fasilitas kesehatan. 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Wahyudi Putra Pujianto menegaskan bahwa tingginya pemanfaatan Program JKN perlu diimbangi dengan dengan sustainabilitas iuran. Menurutnya, keberlangsungan Program JKN merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh peserta melalui kepatuhan dalam membayar iuran.

 

Ia mengajak seluruh peserta JKN, khususnya di wilayah DIY untuk berperan aktif dalam semangat gotong royong dengan membayar iuran secara rutin. Iuran yang terkumpul dari peserta, baik yang sehat maupun yang sakit dikelola secara akuntabel dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta JKN.

 

“Mari bersama-sama kita menjaga keberlangsungan Program JKN dengan memastikan pembayaran iuran dilakukan secara rutin setiap bulan.  Kami juga menyampaikan apresiasi kepada kepada Pemda DIY dan seluruh kabupaten/kota atas dukungan dan sinergi luar biasa sehingga cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN di wilayah DIY bahkan melampaui capaian nasional,” tegasnya.

 

Sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan Program JKN, Wahyudi menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. Untuk memenuhi kebutuhan informasi dan administrasi peserta, BPJS Kesehatan memperkuat kanal layanan tatap muka sekaligus mengembangkan berbagai kanal layanan non tatap muka. Penguatan tersebut dilakukan agar peserta dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan administrasi JKN dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhannya.

 

“Di era digitalisasi yang serba cepat tentu kami harus menyesuaikan diri melalui layanan non tatap muka yang bisa diakses peserta secara mobile. Kami menghimbau peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan optimal karena tersedia berbagai fitur yang dapat membantu kebutuhan administrasi seperti mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data hingga mengambil  antrean pelayanan secara online,” ujarnya.

 

Salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan peserta adalah menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) untuk mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan secara online. Selain dapat memangkas waktu tunggu, antrean online juga memberikan kepastian bagi peserta karena sebelum tiba di faskes peserta sudah mengantongi nomor antrean. Khusus untuk pelayanan di FKTP, antrean dapat diambil  mulai H-1 sebelum rencana kunjungan atau pada hari H yang diinginkan. 

 

“Untuk mengambil antrean pelayanan di rumah sakit, peserta terlebih dahulu harus mendapatkan rujukan dari FKTP. Setelah rujukan tersedia, peserta dapat mengakses pilihan antrean rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN. Pada hari H kunjungan, antrean dapat dipantau sehingga dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan. Dengan demikian, peserta tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu berjam-jam,” ujarnya.

 

Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, kemudahan lain hadir melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses 24 jam. Berbagai kebutuhan administrasi dapat dilayani melalui kanal tersebut, antara lain pengaktifan kembali status kepesertaan, penambahan maupun pengurangan anggota keluarga, serta penyampaian pengaduan.

 

“PANDAWA dapat diakses melalui nomor 08118165165. Seluruh proses data dan pemberian informasi dilakukan oleh petugas kami, sehingga peserta tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut. Kami juga terus hadir melalui berbagai platform media sosial sebagai sarana penyampaian informasi resmi. Kami mengimbau peserta untuk selalu merujuk pada kanal resmi BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi yang benar dan terhindar dari hoaks,” tegas Wahyudi.

 

Peserta juga dapat memperoleh informasi dan berinteraksi langsung dengan BPJS Kesehatan melalui akun Instagram dan TikTok @bpjscabangyogyakarta dan @bpjscabangsleman. Melalui siaran langsung TikTok “BPJS On Air”, peserta dapat berinteraksi dengan petugas dan menyampaikan pertanyaan secara langsung. Jadwal live akan diinformasikan melalui feed, reels, maupun story pada akun media sosial masing-masing cabang.

 

“Kami berharap hadirnya beragam kanal layanan dapat memberikan lebih banyak pilihan dan kemudahan bagi peserta JKN dalam memperoleh informasi maupun mengakses layanan administrasi. Dengan kemudahan tersebut, kami ingin memastikan peserta dapat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhannya. Semoga Program JKN dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kepuasan dan kepercayaan peserta terhadap layanan JKN,” tutupnya.


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment