BPJS Kesehatan Perkuat Pelaksanaan JKN di DIY
WARTAJOGJA.ID : BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pembiayaan layanan kesehatan yang akuntabel dan optimalisasi kanal layanan informasi maupun administrasi. BPJS Kesehatan telah membiayai biaya manfaat di wilayah DIY sebesar 4,75 triliun pada tahun 2024. Angka ini meningkat pada tahun 2025 menjadi 5,28 triliun.
“Peningkatan biaya jaminan kesehatan ini
menunjukkan skala perlindungan kesehatan semakin mudah diakses peserta.
Pemahaman peserta semakin meningkat sehingga peserta tahu apa yang harus dilakukan untuk memperoleh
jaminan kesehatan melalui mekanisme JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Subkhan pada Media Gathering
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dan BPJS Kesehatan Cabang
Sleman, Jumat (02/10).
Pembiayaan penyakit
katastropik mendominasi dan menyerap 34,09% dari total biaya pelayanan
kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan di wilayah DIY pada tahun 2025.
Penyakit jantung ada pada urutan pertama dengan biaya mencapai 694,5 miliar.
Pembiayaan kanker pada 382,6 miliar dan gagal ginjal dengan biaya 169,9 miliar.
Disusul kemudian pembiayaan stroke, sirosis hati, thalassemia dan hemofilia.
Pembiayaan penyakit katastropik tersebut mencapai 1,8 triliun pada tahun
2025.
“Kami menghimbau peserta JKN untuk terus menerapkan pola hidup sehat
untuk mencegah terjadinya penyakit katastropik. Manfaatkan
skrining riwayat kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan maupun program
promotif dan preventif lainnya yang ada di fasilitas kesehatan. Akses terhadap
fasilitas kesehatan terbuka lebar bagi peserta JKN,” kata Subkhan.
Di wilayah DIY, BPJS
Kesehatan telah bekerja sama dengan 392 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP) dan 74 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk
memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi 3.711.283 peserta JKN di DIY. Sebesar
92,7% atau 3.442.814 peserta dalam kondisi kepesertaan aktif dan dapat
memanfaatkan penjaminan JKN di fasilitas kesehatan.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Wahyudi Putra Pujianto menegaskan
bahwa tingginya pemanfaatan Program JKN perlu diimbangi dengan dengan
sustainabilitas iuran. Menurutnya, keberlangsungan Program JKN merupakan
tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh peserta melalui
kepatuhan dalam membayar iuran.
Ia mengajak seluruh
peserta JKN, khususnya di wilayah DIY untuk berperan aktif dalam semangat
gotong royong dengan membayar iuran secara rutin. Iuran yang terkumpul dari
peserta, baik yang sehat maupun yang sakit dikelola secara akuntabel dan
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi
peserta JKN.
“Mari bersama-sama kita menjaga keberlangsungan
Program JKN dengan memastikan pembayaran iuran dilakukan secara rutin setiap
bulan. Kami juga menyampaikan apresiasi
kepada kepada Pemda DIY dan seluruh kabupaten/kota atas dukungan dan sinergi
luar biasa sehingga cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN di wilayah
DIY bahkan melampaui capaian nasional,” tegasnya.
Sejalan dengan upaya
menjaga keberlangsungan Program JKN, Wahyudi menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan
juga terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi dan administrasi peserta, BPJS Kesehatan memperkuat
kanal layanan tatap muka sekaligus mengembangkan berbagai kanal layanan non tatap
muka. Penguatan tersebut dilakukan agar peserta dapat memperoleh informasi dan
mengakses layanan administrasi JKN dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan
kebutuhannya.
“Di era digitalisasi yang serba cepat tentu kami
harus menyesuaikan diri melalui layanan non tatap muka yang bisa diakses
peserta secara mobile. Kami
menghimbau peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan optimal karena
tersedia berbagai fitur yang dapat membantu kebutuhan administrasi seperti
mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data hingga mengambil antrean pelayanan secara online,”
ujarnya.
Salah satu fitur
yang dapat dimanfaatkan peserta adalah menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean)
untuk mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan secara online. Selain dapat memangkas waktu tunggu,
antrean online juga
memberikan kepastian bagi peserta karena sebelum tiba di faskes peserta sudah
mengantongi nomor antrean. Khusus untuk pelayanan di FKTP, antrean dapat
diambil mulai H-1 sebelum rencana
kunjungan atau pada hari H yang diinginkan.
“Untuk mengambil antrean pelayanan di rumah sakit,
peserta terlebih dahulu harus mendapatkan rujukan dari FKTP. Setelah rujukan
tersedia, peserta dapat mengakses pilihan antrean rumah sakit melalui Aplikasi
Mobile JKN. Pada hari H kunjungan, antrean dapat dipantau sehingga dapat
menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan. Dengan demikian, peserta
tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu berjam-jam,” ujarnya.
Selain melalui
Aplikasi Mobile JKN, kemudahan lain hadir melalui Pelayanan Administrasi
Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses 24 jam. Berbagai kebutuhan
administrasi dapat dilayani melalui kanal tersebut, antara lain pengaktifan
kembali status kepesertaan, penambahan maupun pengurangan anggota keluarga,
serta penyampaian pengaduan.
“PANDAWA dapat diakses melalui nomor 08118165165. Seluruh proses data dan pemberian informasi dilakukan oleh petugas kami, sehingga
peserta tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut. Kami juga terus
hadir melalui berbagai platform media sosial sebagai sarana penyampaian
informasi resmi. Kami mengimbau peserta untuk selalu merujuk pada kanal resmi
BPJS Kesehatan agar
mendapatkan informasi yang benar dan terhindar dari hoaks,” tegas Wahyudi.
Peserta juga dapat
memperoleh informasi dan berinteraksi langsung dengan BPJS Kesehatan melalui
akun Instagram dan TikTok @bpjscabangyogyakarta dan @bpjscabangsleman. Melalui siaran langsung TikTok “BPJS On
Air”, peserta dapat berinteraksi dengan petugas dan
menyampaikan pertanyaan secara langsung. Jadwal live akan diinformasikan
melalui feed, reels, maupun story pada akun media sosial masing-masing cabang.
“Kami
berharap hadirnya beragam kanal layanan dapat memberikan lebih banyak pilihan
dan kemudahan bagi peserta JKN dalam memperoleh informasi
maupun mengakses layanan administrasi. Dengan kemudahan tersebut, kami ingin
memastikan peserta dapat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan sesuai
dengan kebutuhannya. Semoga Program JKN dapat terus memberikan manfaat bagi
masyarakat serta mendorong peningkatan kepuasan dan kepercayaan peserta terhadap layanan JKN,”
tutupnya.
Post a Comment