PWI DIY Bentuk Tim Adhoc, Resmi Usulkan Wartawan Udin Jadi Pahlawan Nasional Bidang Jurnalistik
WARTAJOGJA.ID — Menandai momentum tiga dekade kepergian almarhum Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengusulkan jurnalis Harian Bernas tersebut sebagai Pahlawan Nasional di bidang jurnalistik. Langkah historis ini ditegaskan melalui pembentukan Tim Adhoc khusus berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 91/SK/PWI-DIY/V/2026 tertanggal 26 Mei 2026.
Udin merupakan jurnalis asal Bantul, Yogyakarta, yang gugur akibat dianiaya secara brutal pada tahun 1996 silam karena keberaniannya mempublikasikan karya-karya jurnalistik yang kritis. Pengusulan nama Udin diharapkan dapat melampaui kebiasaan peringatan tahunan agar nilai perjuangan almarhum terus diabadikan dalam panggung sejarah nasional.
Perwakilan PWI DIY, Ainun, mengutarakan bahwa pembentukan Tim Adhoc ini menjadi pijakan nyata agar pengorbanan almarhum tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka.
"Kami ingin melangkah lebih jauh bertepatan dengan momentum peringatan 30 tahun wafatnya Udin tahun ini, agar peringatannya tak sekedar menjadi seremonial tahunan saja," kata Ainun dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Rangkaian tahapan formal telah dimotori oleh PWI DIY, mulai dari berkonsultasi dengan pemerintah daerah hingga mempelajari kelengkapan persyaratan administratif. Dalam konsolidasi di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta pada 23 Juni 2026, tim menyepakati langkah awal berupa pemasangan tetengger di makam almarhum Udin serta pengabdian namanya sebagai nama aula utama Gedung PWI DIY.
Ainun menambahkan, pengakuan gelar Pahlawan Nasional bagi Udin diyakini bakal memberikan dampak luas bagi iklim pers di Indonesia, mulai dari penguatan kebebasan pers hingga perbaikan kesejahteraan wartawan.
"Mengingat Udin merupakan korban yang gugur akibat berita yang ditulisnya, semangat perjuangan almarhum diharapkan tidak hilang dari sejarah. Kami melihat pemerintah saat ini bisa bersikap akomodatif, sebagaimana pengusulan pahlawan untuk figur pejuang hak buruh Marsinah yang juga berjalan. Kami meyakini pemerintah akan terbuka menerima berkas pengusulan Udin tersebut," ujar Ainun.
Sementara itu, Ketua PWI DIY, Hudono, menjelaskan bahwa Tim Adhoc diberi mandat penuh untuk mengumpulkan seluruh bukti sejarah dan berkas kajian yang disyaratkan oleh pemerintah pusat.
"Tim ini bertugas menghimpun, menelusuri, dan memverifikasi data, dokumen, serta bukti pendukung terkait perjuangan Fuad Muhammad Syafruddin (Udin). Tim ini juga bertugas menyusun kajian akademik, historis, dan administratif sebagai persyaratan pengusulan Pahlawan Nasional," ungkap Hudono.
Hudono menegaskan bahwa Tim Adhoc akan terus mengintensifkan koordinasi bersama pemerintah daerah, kementerian terkait di tingkat pusat, hingga organisasi profesi guna memastikan seluruh dokumen usulan resmi dapat disampaikan secara utuh dan memenuhi kriteria.
Post a Comment