News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kota Jogja Desak Pemkot Garap Regulasinya, Potensi Retribusi Tiang PJU Terancam Menguap

DPRD Kota Jogja Desak Pemkot Garap Regulasinya, Potensi Retribusi Tiang PJU Terancam Menguap


WARTAJOGJA.ID : ​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk bergerak cepat menerbitkan regulasi khusus terkait tata kelola tiang penerangan jalan umum (PJU). Ketiadaan payung hukum yang jelas dinilai membuat potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penyewaan infrastruktur telekomunikasi terancam hilang, di tengah maraknya pemanfaatan aset daerah yang belum terdata rapi.

​Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja, Marwoto Hadi, mengungkapkan bahwa ribuan tiang PJU yang tersebar hingga ke tingkat kampung merupakan Barang Milik Daerah (BMD) dengan nilai ekonomis tinggi. Sayangnya, pemanfaatannya selama ini dinilai sangat minim dan hanya sebatas sarana penerangan jalan semata.

​“Pemanfaatan aset daerah berupa tiang PJU selama ini belum maksimal karena hanya difungsikan sebagai sarana penerangan jalan, padahal menyimpan potensi ekonomi yang besar,” ungkap Marwoto pada Selasa (11/8/2026).

​Legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa dengan legalitas yang kuat, pemkot bisa menerapkan skema kerja sama pemanfaatan aset bersama para operator telekomunikasi. Langkah ini akan membuka kran pendapatan baru mulai dari biaya sewa aset, kontribusi tetap, hingga pembagian hasil yang nantinya dialokasikan kembali untuk program kerakyatan seperti Wi-Fi gratis di kampung, CCTV pemukiman, dan digitalisasi UMKM.

​Guna mengejar ketertinggalan tersebut, dewan meminta eksekutif tidak menunda penyusunan masterplan utilitas kota, penyusunan standar teknis instalasi, serta penetapan tarif sewa aset. Pemkot juga diminta menerbitkan aturan perizinan terpadu yang mewajibkan seluruh penyedia jasa telekomunikasi menata ulang kabel udara yang semrawut jika ingin memanfaatkan fasilitas daerah tersebut.

​“Kami optimistis dengan regulasi yang jelas dan kerja sama yang transparan, pemanfaatan aset daerah ini dapat menjadi inovasi strategis dalam mewujudkan tata kelola kota yang estetis, produktif, dan berdaya saing digital,” tegas Marwoto.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment