News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Desak Pemkot Yogyakarta Pastikan Bansos Beras Tepat Sasaran

DPRD Desak Pemkot Yogyakarta Pastikan Bansos Beras Tepat Sasaran


WARTAJOGJA.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta didesak untuk memastikan penyaluran bantuan pangan periode Juli hingga September 2026 benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang paling membutuhkan. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PKS, Triyono Hari Kuncoro, mengingat pentingnya ketepatan data di lapangan.

​Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini sedang mendistribusikan bantuan beras kepada 27.426 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam program ini, setiap penerima berhak memperoleh alokasi tiga bulan sebanyak 30 kilogram beras, sehingga total penyaluran mencapai 822.780 kilogram yang ditargetkan rampung pada 30 September 2026 mendatang.

​Guna mengantisipasi terjadinya ketidaktepatan sasaran, Triyono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh sekadar berpatokan pada data administratif semata. Ia meminta Pemkot Yogyakarta turun langsung memvalidasi kondisi sosial dan ekonomi warga secara riil agar tidak ada masyarakat miskin yang terabaikan.

​"Yang paling penting bukan hanya berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi apakah bantuan itu benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang secara nyata membutuhkan bantuan, tetapi terlewat hanya karena persoalan data atau perubahan kondisi ekonomi," ujar Triyono Hari Kuncoro di Yogyakarta pada Kamis (13/8/2026).

​Triyono menjelaskan bahwa merujuk pada hasil audiensi DPRD Kota Yogyakarta bersama Kementerian Sosial pada Juni 2026 lalu, pemerintah daerah sebenarnya diberikan ruang untuk menyesuaikan kriteria penerima manfaat selama masa transisi DTSEN. Atas dasar itu, ia mendorong Pemkot Yogyakarta untuk segera membuka saluran pengaduan publik yang mudah diakses agar masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data secara aktif.

​"Data harus menjadi instrumen untuk membantu masyarakat, bukan menjadi penghalang bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Jangan sampai warga yang sudah mampu terus menerima bantuan, sementara warga yang baru saja mengalami penurunan ekonomi justru belum terdaftar," tegas politisi PKS tersebut.

​Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menerapkan prinsip 4 Tepat, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas dalam seluruh proses pendistribusian logistik bantuan sosial tersebut. Pihak legislatif berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial di wilayah Kota Yogyakarta agar berjalan transparan serta responsif.

​"Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bansos adalah apakah masyarakat yang membutuhkan benar-benar terbantu. DPRD akan terus mendorong agar kebijakan perlindungan sosial di Kota Yogyakarta semakin transparan dan responsif terhadap kondisi warga," pungkas Triyono.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment