News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Data DTSEN Berkelit dan Dinilai Anomali, Komisi D DPRD Kota Jogja Mendesak Pemkot Tidak Kaku Patok Desil Bansos

Data DTSEN Berkelit dan Dinilai Anomali, Komisi D DPRD Kota Jogja Mendesak Pemkot Tidak Kaku Patok Desil Bansos


WARTAJOGJA.ID – Klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mendadak memicu gelombang protes keras dari jajaran legislatif Kota Jogja. Lonjakan pergeseran status sosial yang dinilai terlampau ekstrem dan tak masuk akal dikhawatirkan mengancam keberlangsungan hak jaminan perlindungan sosial bagi ribuan warga yang tergolong rentan miskin.

​Sorotan tajam tersebut disampaikan secara langsung oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja, Nurcahyo Nugroho. Pihaknya mengaku dihujani rentetan aduan dari warga yang sebelumnya tercantum secara stabil pada desil 1 hingga 5, namun secara tiba-tiba terlempar jauh masuk ke desil 6 hingga 10 pada pembaruan basis data teranyar.

​“Pergeseran ini sangat tidak realistis dan berpotensi memicu ketidaktepatan sasaran penanganan kemiskinan. Warga yang secara riil di lapangan masih di bawah garis kemiskinan justru terancam kehilangan perlindungan sosial hanya karena perubahan klasifikasi basis data,” tegas Nurcahyo saat memberikan keterangan di Gedung DPRD Kota Jogja, Senin (24/8/2026).

​Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan bahwa kekacauan data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini berimplikasi langsung pada berbagai akses layanan publik masyarakat. Salah satu dampak paling krusial dirasakan pada proses pendaftaran bantuan pendidikan, baik yang berskala nasional maupun program hibah daerah.

​Ia mencontohkan kekacauan yang terjadi pada akses bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, di mana skema penyalurannya mensyaratkan calon penerima berada pada desil 1 hingga 4. Menurutnya, lonjakan data spontan tersebut sangat memukul calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sedang berjuang melanjutkan studi.

​“Saat ini banyak kasus dilaporkan, pas awal mendaftar warga masuk desil 2, tetapi begitu mau pembayaran malah mendadak berubah jadi desil 9. Ini kan sangat merugikan,” beber politisi PKS tersebut dengan nada prihatin.

​Tidak berhenti pada program pemerintah pusat, imbas anomali pendataan DTSEN ini turut menghantam rentetan program jaminan sosial unggulan yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Jogja. Sejumlah skema vital seperti Kartu Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), jaminan kesehatan BPJS PBI, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) penanganan tunggakan sekolah dan Santunan Kematian (Sankem) kini terancam tidak tepat sasaran.

​Guna menahan dampak sosial yang lebih meluas, Komisi D DPRD Kota Jogja terus mendorong revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) agar ambang batas desil penerima bantuan dilonggarkan. Dewan mengusulkan agar skema bantuan tunggakan sekolah JPD dapat dinikmati warga hingga kisaran desil 1 sampai 6, memperluas cakupan dari batas sebelumnya yang berhenti di desil 5. Begitu pula pada alokasi santunan kematian, kriteria penerima diusulkan naik menampung warga desil 1 hingga 3 dari yang sebelumnya sangat terbatas pada desil 1 dan 2.

​Namun, mengingat dinamika DTSEN di lapangan yang penuh kejanggalan, Nurcahyo mendesak Pemkot Jogja tidak sekadar menunggu revisi aturan formal, melainkan segera mengambil langkah diskresi dan terobosan nyata. Ia menyarankan agar Pemkot Jogja membuka ruang pengajuan bantuan secara inklusif bagi seluruh elemen warga tanpa terbelenggu secara kaku oleh kekakuan angka desil BPS, terutama untuk layanan mendesak seperti JPD tunggakan sekolah dan santunan kematian.

​“Mengingat DTSEN juga tidak akurat, sehingga mungkin semua warga boleh mengajukan lewat verifikasi ketat,” pungkas Nurcahyo mengakhiri keterangannya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment