News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Civitas Universitas Alma Ata Yogyakarta Gelar Aksi Tolak LGBT

Civitas Universitas Alma Ata Yogyakarta Gelar Aksi Tolak LGBT

WARTAJOGJA.ID : ​Seribuan mahasiswa, para dosen hingga rektor Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta menggelar aksi serentak menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di halaman kampus itu Rabu sore 24 Juni 2026. 

Dalam aksi itu, mahasiswa, dosen, dan rektor bergiliran berorasi menyampaikan pandangannya terhadap ancaman perilaku LGBT yang saat ini dinilai kian mewabah di Tanah Air. 

"LGBT merusak generasi bangsa ! Tolak LGBT!" seru mahasiswa yang berorasi.

Di tengah jalannya aksi, para mahasiswa dan dosen pun sesekali menyerukan nyanyian "Tolak, tolak, tolak LGBT..tolak LGBT sekarang juga.." untuk menegaskan penolakan mereka.

​Aksi yang disertai pernyataan sikap bersama ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya praktik, kampanye, dan upaya normalisasi LGBT di Indonesia. 

"Aksi ini dilandasi tanggung jawab moral, akademik, kebangsaan, dan keagamaan untuk menjaga nilai-nilai luhur serta ketahanan moral bangsa Indonesia," ujar Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta, Prof. Dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK., di sela aksi itu.

​Pihaknya melihat bahwa beberapa tahun terakhir masyarakat Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, dan moral yang memerlukan perhatian bersama, termasuk semakin terbukanya kampanye LGBT di ruang publik. 

Dari data yang dihimpun, Rektor mengungkap sejumlah data dan fenomena sosial memprihatinkan. Seperti angka penyandang LGBT di Indonesia hari ini yang diperkirakan telah mencapai angka 1.5% sampai 3% atau berkisar antara 4.2 juta sampai 8.4 juta orang. 

Selain itu, paparan eksposur serta publikasi pelaku LGBT yang semakin terbuka menampilkan aktivitas dan identitas di ruang publik dan berbagai media sosial telah menimbulkan perdebatan luas, yang dipandang sebagai upaya normalisasi.

​"Penting kiranya menjaga masa depan bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai keagamaan sebagaimana amanah sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Prof. Hamam.

Aksi ini, kata dia, menjadi upaya melindungi negara dari ancaman krisis kesehatan dan moral akibat penyimpangan seksual yang tidak dikehendaki di masa mendatang.

​Prof Hamam membeberkan, masa depan bangsa Indonesia, yang notabene bangsa religius dan menganut Ketuhanan Yang Maha Esa, perlu mewaspadai merebaknya perilaku LGBT.

"Oleh karena itu, kami menyatakan sikap, dalam upaya berpartisipasi menyelamatkan generasi akibat LGBT itu," kata dia.

Hamam khawatir, jika LGBT dibiarkan berlarut, akan muncul masalah yang lebih serius termasuk masalah kesehatan masyarakat yang bisa merusak bangsa Indonesia.

Ia menggambarkan situasi miris saat ini di mana anak-anak usia sekolah dasar atau SD sudah mudah terpapar konten berbau LGBT melalui meme di media sosial dan mulai meniru perilaku tersebut.

Namun, Prof. Hamam menggarisbawahi, gerakan ini membedakan secara tegas antara perilaku penyimpangan dan manusianya sebagai penderita. Sehingga ia mewanti-wanti, tidak boleh ada ruang untuk tindakan perundungan atau kekerasan tehadap perilaku itu selaian penyelesaian jalur yang berlaku.

​"Kita tahu bahwa Allah SWT sangat tidak menghendaki perilaku penyimpangan seperti yang dilakukan kaum Luth, yaitu LGBT itu. Namun sebagai bangsa yang menjunjung tinggi agama juga nilai-nilai, kita juga harus menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Dalam hal tetap wajib menghormati para penyandang LGBT agar tidak menjadi bahan perundungan atau kekerasan yang tidak perlu, serta penghinaan dan sebagainya,"

"Yang kita lawan adalah perilaku LGBT, bukan penderitanya. Justru para penderita LGBT perlu kita dampingi agar bisa keluar dari jebakan hidup yang bisa menyesatkan dan mencelakakan mereka," imbuh Prof Hamam.

​Menurut Rektor, para penderita LGBT harusnya terus dibimbing, dibina agar segera bebas dan keluar dari perilaku yang yang sangat ditentang agama itu.

​Sebagai langkah konkret dan preventif di internal kampus, Universitas Alma Ata menerapkan aturan administrasi ketat sejak awal pendaftaran mahasiswa baru melalui penandatanganan lembar persetujuan bersama atau inform consent yang melarang keras penyebaran serta pengajaran paham LGBT kepada publik. 

Aturan ini memuat sanksi tegas berupa pemecatan langsung secara sukarela jika ada civitas yang terbukti melanggar klausul tersebut selama menempuh pendidikan di lingkungan Universitas Alma Ata.

​"Universitas Alma Ata melarang keras menyebarkan ataupun mengajarkan LGBT itu. Jadi begitu ada mahasiswa diterima kampus ini, dia wajib menandatangani salah satunya tentang larangan LGBT," kata dia

Hal ini supaya dari awal mahasiswa sadar bahwa perilaku LGBT dilarang keras di kampus itu. Jika suatu saat, mahasiswa itu terbukti melanggar atau melakukan atau menjalankan perilaku LGBT, maka dengan suka rela, tanpa syarat, harus keluar dari kampus dan meninggalkan status mahasiswanya.

Dalam aksi itu, diserukan 7 poin utama dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan bersama. 

Pertama, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya praktik dan kampanye LGBT yang berpotensi merusak kehidupan sosial serta ketahanan keluarga. 

Kedua, menolak segala bentuk upaya normalisasi perilaku seksual sesama jenis yang bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan norma sosial. 


Ketiga, mendorong para pemimpin bangsa di lingkungan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pejabat publik untuk memberikan keteladanan moral dengan tidak berperilaku LGBT, menyerupai, atau melakukan tindakan yang memicu kecurigaan publik ke arah sana.

​Keempat, mendukung penuh upaya konstitusional, edukatif, preventif, dan regulatif dalam melindungi generasi muda, serta menyerahkan perumusan pengaturan hukumnya kepada pemerintah dan legislatif sesuai mekanisme yang berlaku.

Kelima, mengajak masyarakat, orang tua, pendidik, dan tokoh agama memperkuat pendidikan karakter demi membentengi generasi penerus. 

Keenam, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki martabat kemanusiaan yang wajib dihormati, sehingga penolakan terhadap LGBT tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kekerasan, perundungan, penghinaan, maupun diskriminasi yang melanggar hukum. 

Ketujuh, sebagai perguruan tinggi berlandaskan Islam, Universitas Alma Ata berkomitmen mengembangkan tridharma perguruan tinggi yang memperkuat akhlak mulia dan kesehatan masyarakat demi peradaban bangsa yang religius.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment