Sleman Jamin Ketersediaan dan Keamanan Daging Kurban 2026 Melalui Pengawasan Ketat dan Vaksinasi Massal
WARTAJOGJA.ID: Pemerintah Kabupaten Sleman bergerak cepat memastikan kelayakan, kesehatan, dan ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, pemantauan intensif dan pemeriksaan pemotongan hewan digencarkan demi menyediakan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal atau disingkat ASUH. Langkah nyata ini menjadi salah satu sasaran utama pembangunan dalam bidang keamanan pangan agar seluruh lapisan masyarakat terbebas dari ancaman pangan berbahaya yang tidak sesuai dengan kesehatan maupun keyakinan agama. Hari Raya Idul Adha sendiri merupakan hari raya Islam kedua yang jatuh pada 10 Zulhijah, menandai puncak ibadah haji dan ritual penyembelihan hewan.
Dalam jumpa pers bertajuk Kurban Berkualitas untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat yang digelar pada hari Kamis, 21 Mei 2026, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, S.Hut, MT, menegaskan pentingnya intervensi pemerintah daerah. Setiap tahun, warga Kabupaten Sleman menggelar penyembelihan hewan kurban dalam skala besar yang mencapai ribuan ekor, mulai dari sapi, kambing, hingga domba. Proses pemotongan ini mayoritas dilakukan secara swadaya oleh para pengurus atau takmir masjid di berbagai wilayah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman mengenai higiene dan sanitasi pemotongan hewan di kalangan takmir masih tergolong kurang.
Melihat kondisi tersebut, Rofiq Andriyanto menyatakan bahwa jajaran dinas berkomitmen penuh mendampingi proses ini secara berkesinambungan. "Kami dari tahun ke tahun selalu mengadakan kegiatan pemeriksaan dan pemantauan pemotongan hewan kurban secara berkala. Upaya ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan jaminan keamanan pangan utamanya daging kurban yang beredar luas di tengah masyarakat luas," ujar Rofiq saat memberikan keterangan resmi di hadapan awak media.
Rangkaian kesiapan menghadapi Idul Adha tahun ini meliputi pemantauan komprehensif di pasar tiban guna mendata ketersediaan ternak di wilayah Kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil pencatatan riil, stok komoditas di pasar tiban mencakup sapi sebanyak 4.775 ekor, kambing sebanyak 4.002 ekor, dan domba terkumpul 8.466 ekor. Di sisi lain, proyeksi atau estimasi kebutuhan total masyarakat Sleman pada tahun 2026 diprediksi melonjak jauh lebih tinggi, yakni memerlukan pasokan sapi sebanyak 9.235 ekor, kambing sebanyak 3.050 ekor, dan domba sebanyak 15.750 ekor.
Jika membandingkan antara ketersediaan ternak lokal yang riil dengan estimasi kebutuhan pasar, maka terdapat neraca stok yang bervariasi. Untuk kategori sapi, ketersediaan ternak yang ada tercatat sebesar 3.854 ekor sementara estimasi kebutuhannya mencapai 9.235 ekor, sehingga terdapat kekurangan stok sebesar 5.381 ekor. Sebaliknya, komoditas kambing mengalami kelebihan pasokan atau surplus di mana ketersediaan tercatat sebesar 4.002 ekor menghadapi estimasi kebutuhan sebanyak 3.050 ekor, yang berarti surplus sebesar 952 ekor. Sementara itu, ketersediaan domba tercatat berada di angka 7.811 ekor berbanding dengan estimasi kebutuhan yang mencapai 15.750 ekor, sehingga Sleman harus menghadapi defisit pasokan domba sebesar 7.939 ekor.
Fenomena defisit pasokan ini bukanlah hal baru bagi wilayah ini. Pada setiap tahunnya, Kabupaten Sleman memang kerap mengalami kekurangan dalam mencukupi kebutuhan total ternak kurban secara mandiri. Guna menutupi kekurangan pasokan yang ada, dinas mengandalkan mekanisme pemasukan ternak dari luar daerah atau mengoptimalkan potensi internal. Pemenuhan tersebut didatangkan melalui kelompok-kelompok ternak setempat, pasar kurban, para pelaku usaha ternak yang lain, hingga jalur pembelian langsung dari luar wilayah administratif Kabupaten Sleman.
Pemantauan pasar hewan kurban itu sendiri telah menjadi agenda rutin tahunan yang menyasar dua target utama, yaitu kandang kelompok ternak dan pasar hewan kurban itu sendiri. Di Kabupaten Sleman, saat ini terdapat sekitar 549 kandang kelompok ternak binaan yang mencakup 477 kandang kelompok aktif, di mana kandang kelompok ternak sapi tersebut difokuskan untuk menyediakan pasokan ternak sapi potong siap kurban. Pengawasan di tingkat kelompok peternak ini diimplementasikan melalui kunjungan langsung serta program pelayanan terpadu hewan atau Yanduwan secara berkala.
Rofiq Andriyanto memaparkan bahwa program Yanduwan ini digerakkan secara sinergis di lapangan. "Pelayanan terpadu hewan ini rutin dilaksanakan oleh petugas dari pusat kesehatan hewan atau puskeswan di seluruh Kabupaten Sleman. Dalam praktiknya, mereka bekerja sama erat dengan para Penyuluh Pertanian yang berasal dari UPT Balai Penyuluhan Pertanian Pangan dan Perikanan di wilayah setempat," jelas Rofiq menambahkan.
Selain kandang kelompok, sasaran utama berikutnya adalah pasar hewan kurban. Pemantauan di sektor ini dimotori oleh tim gabungan dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman yang berkolaborasi aktif bersama petugas puskeswan setempat. Pengawasan di Pasar Hewan Kurban ini diintensifkan setiap hari pasaran Pahing. Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang hingga kini belum mencapai status bebas total atau zero case, sekaligus sebagai deteksi dini dan kewaspadaan tinggi terhadap ancaman penyakit Antraks.
Sebagai strategi jitu mengendalikan penyebaran virus PMK, pemerintah secara konsisten menerapkan kebijakan vaksinasi PMK secara berkala dan tetap. Melalui intervensi medis ini, diharapkan seluruh ternak yang beredar di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sleman, merupakan ternak yang benar-benar sehat serta terbebas sepenuhnya dari infeksi PMK. Proses pemeriksaan di lapangan dilakukan secara ketat meliputi pengecekan kondisi fisik luar hewan dan pemeriksaan dokumen keterangan asal-usul hewan tersebut.
Berdasarkan penelusuran asal ternak, kambing atau domba yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Kurban Sleman diketahui berasal dari dalam lokal Kabupaten Sleman sendiri, serta dipasok dari luar daerah seperti Muntilan, Magelang, Gunungkidul, Temanggung, Wonosobo, hingga Klaten. Sementara untuk komoditas sapi, beberapa peternak di kelompok ternak mendatangkannya dari lokasi lokal Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo, Magelang, dan Klaten. Kendati pengawasan berjalan ketat selama beberapa tahun terakhir lewat pemantauan rutin, petugas belum pernah menemukan adanya kasus ternak sapi yang harus diafkir akibat terjangkit penyakit hewan menular berbahaya seperti Antraks.
Meski belum ditemukan kasus Antraks pada sapi kurban, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman tidak mau lengah dan tetap mengambil langkah preventif ekstrem dengan melakukan tindakan pengendalian berupa vaksinasi Antraks massal pada ternak yang berada di wilayah Kalurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan. Kendati demikian, petugas di pasar hewan masih sering menjumpai beberapa penyakit klinis ringan hingga sedang, seperti penyakit konjungtivitis atau radang mata, pink eye, ORF atau bintil kulit, scabies atau kudis, serta cedera fisik berupa trauma akibat proses transportasi perjalanan jauh.
Memasuki fase kritis menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun 2026 ini, situasi perdagangan di pasar hewan Ambarketawang dilaporkan mulai menggeliat signifikan. Terjadi lonjakan volume ternak yang masuk ke pasar dengan kenaikan kurang lebih sebesar 10 persen dari hari biasanya. Dinamika ini turut memicu fluktuasi harga di tingkat pedagang, di mana kisaran kenaikan harga untuk komoditas kambing dan domba bergerak di angka Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per ekor, sedangkan untuk komoditas sapi mengalami kenaikan harga berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000 per ekornya. Pergerakan pasar ini terpantau meluas mengingat data titik penjualan musiman pada tahun 2025 lalu mencatat ada sebanyak 362 titik penjualan yang tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.
Untuk memastikan pengawasan tahun 2026 berjalan tanpa celah, pemerintah menerjunkan kekuatan penuh. Jumlah petugas pemantauan hewan kurban yang dikerahkan tahun ini mencapai total 262 personel, yang terdiri dari 152 petugas berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan 110 petugas berstatus non-PNS. Pengerahan personel dalam jumlah besar ini bercermin dari fluktuasi temuan kasus medis pada pemotongan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data historis hasil pemantauan pemotongan hewan kurban tahun 2024 dan tahun 2025, dinamika kesehatan daging kurban terus dipantau ketat oleh dinas terkait.
Merujuk pada data komparatif tersebut, jumlah titik pemantauan pada tahun 2024 mencapai 2.638 lokasi dan mengalami penurunan menjadi 2.402 lokasi pada tahun 2025. Dari segi volume pemotongan, jumlah sapi yang disembelih pada tahun 2024 sebanyak 9.709 ekor kemudian turun menjadi 9.238 ekor pada tahun 2025. Sebaliknya, tren penyembelihan domba justru melonjak tajam dari 13.561 ekor pada tahun 2024 menjadi 15.732 ekor pada tahun 2025. Untuk komoditas kambing juga menunjukkan grafik kenaikan dari 2.766 ekor di tahun 2024 menjadi 3.016 ekor di tahun 2025.
Indikator kesehatan yang menjadi perhatian utama dinas adalah prevalensi penyakit cacing hati pada hewan pascapemotongan. Data menunjukkan jumlah kasus cacing hati pada sapi merangkak naik dari 7,23 persen pada tahun 2024 menjadi 7,99 persen pada tahun 2025. Untuk komoditas domba, kasus cacing hati juga merosot naik dari 0,15 persen di tahun 2024 menjadi 0,39 persen di tahun 2025. Menariknya, jumlah kasus cacing hati pada kambing menunjukkan tren penurunan yang sangat tipis dari angka 0,43 persen pada tahun 2024 menjadi 0,40 persen pada tahun 2025.
Sebagai langkah antisipatif konkret, skema kegiatan pemantauan pemotongan hewan kurban tahun 2026 telah dirancang secara sistematis lewat delapan tahapan utama. Langkah awal dimulai dengan pelaksanaan koordinasi menyeluruh bagi seluruh petugas pemantauan pemotongan hewan kurban se-Kabupaten Sleman yang digulirkan sejak bulan Mei 2026. Tahapan kedua diisi dengan pendataan berkala jumlah petugas pemantau dan pengawas hewan kurban yang melibatkan unsur Petugas Dinas, Petugas Puskeswan, Petugas Lapangan atau PPL, Dokter Hewan Praktek, Kader Pengawas Pemotongan Hewan Kurban, hingga keikutsertaan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan yang bergerak secara mandiri.
Langkah ketiga dilanjutkan dengan pendataan menyeluruh mengenai jumlah titik lokasi pemotongan hewan kurban yang ada di masyarakat. Tahap keempat diisi dengan agenda sosialisasi intensif oleh pihak Puskeswan bersama petugas pemantauan hewan kurban yang dilaksanakan merata di 17 lokasi strategis. Memasuki tahap kelima, dinas menerbitkan dan menyiapkan surat tugas resmi bagi para petugas pemantau dan pengawas hewan kurban sebagai legalitas formal di lapangan. Tahap keenam difokuskan pada pemantauan pasar tiban sekaligus pemberian surat keterangan kesehatan hewan kepada para pedagang yang memenuhi syarat.
Puncak dari program pengawasan ini adalah tahapan ketujuh, yakni pelaksanaan pemantauan pemotongan hewan kurban secara langsung yang dijadwalkan bertepatan pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah, atau bertepatan dengan tanggal 27, 28, dan 29 Mei 2026. Seluruh rangkaian kerja keras ini akan ditutup dengan tahapan kedelapan berupa penyusunan laporan resmi pelaksanaan pemantauan pemotongan hewan kurban oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman. Seluruh dokumen perencanaan dan pengawasan berkala ini disusun serta ditandatangani secara resmi oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, drh. Suryawati Purwaningtyas, M. Si, dengan Nomor Induk Pegawai 19721212 199803 2 007, sebagai bentuk akuntabilitas publik guna memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman, tertib, sehat, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Sleman.
Post a Comment