News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sido Muncul Raih Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum IRCA 2026

Sido Muncul Raih Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum IRCA 2026

WARTAJOGJA.ID : PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk memperkuat kedudukannya sebagai salah satu perusahaan publik yang paling patuh pada regulasi di Indonesia dengan menyabet penghargaan Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 dari Hukumonline. 

Dalam pergelaran tersebut, Sido Muncul mengamankan penghargaan untuk kategori Notable Enterprise In Regulatory Compliance dengan predikat GOLD kelas PROSPER A pada sektor Healthcare Industry. Apresiasi berkelas ini diserahkan secara langsung oleh Board Advisor Hukumonline, Ahadi Bayu Tedjo, di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Klasifikasi PROSPER A sendiri disematkan kepada korporasi yang memiliki tingkat keterpaparan regulasi sekaligus kompleksitas bisnis yang tinggi, sehingga menuntut eksekusi kepatuhan hukum serta tata kelola perusahaan yang unggul dan berkelanjutan. 

Di dalam kondisi ini, compliance disinkronisasikan sebagai bagian tidak terpisahkan dari keberlangsungan bisnis perusahaan lantaran menunjang manajemen risiko, memelihara reputasi, serta memperdalam kepercayaan para pemangku kepentingan untuk periode jangka panjang.

Proses penilaian dilaksanakan secara menyeluruh terhadap penerapan praktik kepatuhan dan tata kelola korporasi, termasuk kompetensi Divisi Corporate Legal serta Corporate Secretary dalam menopang pelaksanaan compliance yang efektif serta berkelanjutan. 

Realitas ini membuktikan bahwa penguatan compliance yang kokoh juga didukung oleh eksistensi fungsi internal yang secara khusus mengendalikan implementasi kepatuhan dan bersinergi dengan seluruh unit kerja perusahaan demi memastikan penerapannya berjalan konsisten sebagai bagian dari keberlanjutan bisnis. 

Pada momen yang sama, Head of Corporate Legal dan Corporate Secretary Manager Sido Muncul, Ribka Lydia Atedjadi, ikut dinominasikan dalam kategori The Most Inspiring Leader in Regulatory Compliance serta sukses menembus jajaran 50 besar dari total lebih dari 130 kontestan.

Pencapaian personal ini menjadi cerminan dari penguatan kultur kepatuhan sekaligus implementasi tata kelola perusahaan yang konsisten dibangun oleh Sido Muncul secara berkelanjutan.

Merespons pencapaian tersebut, Direktur Utama Sido Muncul, Dr. H.C. Irwan Hidayat, mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam. Berdasarkan pandangannya, penghargaan ini menjadi bukti autentik bahwa kerja keras Sido Muncul untuk menaati semua regulasi selaras dengan visi yang ditargetkan.

“Pertama, memang saya bersyukur bisa mendapat penghargaan itu. Karena target kami adalah menjadi perusahaan yang full compliance,” ungkap Irwan Hidayat saat diwawancarai oleh detikcom di House of Jamu, Cipete, Jakarta, pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Irwan Hidayat menuturkan bahwa penerapan kepatuhan regulasi ini dijadikan sebagai fondasi utama di dalam operasional perusahaan. Sejak mula, target besar yang diusung oleh Sido Muncul ialah menjelma sebagai perusahaan yang patuh seutuhnya tanpa ada celah pelanggaran sedikit pun.

“Saya mencita-citakan Sido Muncul itu menjadi seperti perusahaan-perusahaan global yang benar-benar patuh. Jangan sampai ada yang salah. Jadi kami mematuhi semua aturan pemerintah,” tutur Irwan Hidayat memperjelas.
Dirinya menyatakan secara tegas bahwa Sido Muncul selalu memegang komitmen untuk menuruti aturan dari seluruh jajaran instansi pemerintah. Ketaatan penuh pada regulasi ini dinilai sebagai pilar krusial demi memupuk kepercayaan dari masyarakat luas.

“Kepatuhan ini kami lakukan agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Kami ingin menginspirasi perusahaan lain bahwa dengan patuh, perusahaan justru bisa menjadi lebih dipercaya,” kata Irwan Hidayat menerangkan.

Irwan Hidayat tidak menampik bahwa mengelola bisnis yang sepenuhnya patuh terhadap hukum bukanlah sebuah urusan yang mudah. Banyak rintangan yang wajib ditundukkan, khususnya dalam mempertahankan konsistensi di tengah kebijakan pemerintah yang kerap dinamis. Kendati demikian, Sido Muncul terus berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, bahkan berani menetapkan standar yang melampaui aturan atau beyond regulation dari ketentuan ataupun syarat minimum yang ditetapkan oleh dasar hukum resmi pemerintah.

Sebagai ilustrasi, pada aspek kebersihan fasilitas produksi, Sido Muncul memberlakukan standar higienitas yang teramat ketat di pabriknya yang bertempat di Semarang. Seluruh produk diwajibkan melewati fase quality control yang ketat di setiap batch produksinya demi menggaransi keamanan serta kebersihan produk agar tetap terjaga. Pada ranah lingkungan hidup, komitmen tersebut dijustifikasi lewat perolehan predikat Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup selama 6 kali berturut-turut. Keberhasilan ini ditopang oleh langkah Sido Muncul yang tidak pernah membuang limbah jamu, melainkan mengolahnya kembali untuk dikonversi menjadi sumber energi operasional pabrik.

Bahkan dalam aspek tanggung jawab sosial, perusahaan menerapkan doktrin Total Company Responsibility, yang mana eksekusi program CSR mereka direalisasikan secara konsisten dan melampaui standar tanggung jawab sosial minimum yang diwajibkan oleh undang-undang.

“Jadi kami berusaha mematuhi semua aturan pemerintah. Mulai dari lembaga, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perindustrian. Aturan-aturan ini semua kami ikutin. Bahkan, saya membuat pabrik itu bersih,” urai Irwan Hidayat.
“Ya pokoknya komitmennya itu menjadi perusahaan yang harus taat 100 persen. Maka itu saya bersyukur dapat penghargaan,” ucap Irwan Hidayat.

Lebih jauh lagi, Irwan Hidayat menaruh harapan besar agar institusi pemerintah ke depannya dapat mengadopsi langkah dari lembaga swasta dalam menyajikan penilaian independen yang ketat terkait pemenuhan regulasi. Menurut opininya, penghargaan yang didasarkan pada proses audit mendalam akan melahirkan kebanggaan tersendiri bagi pelaku dunia usaha.

Sebagai informasi latar belakang, ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 diselenggarakan guna menganugerahkan penghargaan bagi korporasi atas kerja keras mereka dalam mengonstruksikan strategi kepatuhan serta kepemimpinan organisasi yang sanggup mengawal seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan selaras dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Titik berat penilaian tidak sekadar mengukur seberapa tinggi tingkat kepatuhan perusahaan pada hukum, namun juga menyoroti aspek strategi, sistem, serta kepemimpinan yang diaplikasikan dalam menggerakkan tata kelola korporasi.

Adapun proses penilaian kategori dijalankan lewat skema klasifikasi perusahaan yang dibagi ke dalam 4 kategori PROSPER, yaitu A, B, C, dan D. Lewat metodologi ini, korporasi dikelompokkan seturut dengan karakteristik industri beserta level kompleksitas bisnis yang dikerjakan. Kelas Prosper A dialokasikan untuk perusahaan yang berada di sektor highly regulated dengan kompleksitas bisnis yang tinggi. Sementara itu, Prosper B diperuntukkan bagi korporasi di sektor highly regulated dengan kompleksitas bisnis moderat. Selanjutnya, Prosper C mewakili entitas bisnis di sektor moderately regulated dengan kompleksitas bisnis tinggi, sedangkan Prosper D diserahkan bagi perusahaan dengan sektor moderately regulated serta tingkat kompleksitas bisnis yang bersifat moderat.

Di samping pengelompokan tersebut, ada 4 level penghargaan yang dianugerahkan, meliputi Sapphire, Diamond, Gold, dan Silver. Tingkat Sapphire diberikan khusus bagi kategori Best Enterprise in Regulatory Compliance, tingkat Diamond untuk Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance, tingkat Gold bagi Notable Enterprise in Regulatory Compliance, serta tingkat Silver ditujukan untuk Recognized Enterprise in Regulatory Compliance. Dengan keterlibatan lebih dari 130 perusahaan beserta para pemimpin dari bermacam-macam sektor industri yang ikut berkompetisi, Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 menahbiskan diri sebagai salah satu panggung apresiasi paling bergengsi di bidang kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan di tanah air.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment