News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Pertemuan di Rumah Jabatan Eks Pimpinan BPK Jadi Sorotan

Dugaan Pertemuan di Rumah Jabatan Eks Pimpinan BPK Jadi Sorotan

Massa dari Jaringan Aktivis Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan KPK, Rabu (13/5/2025). Mereka menyatakan dukungan penuh sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dok.ist


WARTAJOGJA.ID : Dugaan praktik makelar proyek di lingkungan Pertamina dan SKK Migas yang disebut-sebut menjual nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BK) RI terus menjadi sorotan publik. Isu miring tersebut kini menyeret nama mantan Wakil Ketua BPK RI, Hendra Susanto. 

Hendra mengaku lupa bahwa dirinya pernah menerima kedatangan pengusaha tambang Samin Tan dan pengusaha rokok Muhammad Suryo di rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis sore, 21 Mei 2026, Hendra menyampaikan secara langsung bahwa dirinya memang tidak mengingat adanya pertemuan tersebut. Beliau menyatakan, "Waduh mohon maaf bang, saya lupa."ujar Hendra.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI yang berlokasi di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, tepatnya seusai ibadah salat magrib. 

Seorang sumber yang mengetahui persamuhan itu bahkan mengaku masih mengingat secara detail pakaian yang dikenakan oleh kedua tamu saat bertamu. Menurut sumber itu, Samin Tan datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang yang dipadukan dengan celana jins warna dongker serta sepatu kets hitam. Sementara itu, Muhammad Suryo disebut memakai kemeja hitam lengan pendek, celana jins biru, dan sepatu kets putih.

Muncul dugaan bahwa pertemuan antara Samin Tan dengan M Suryo dan Hendra Susanto berkaitan erat dengan beroperasinya tambang ilegal PT AKT di wilayah Kalimantan Tengah yang telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7 triliun. Saat ini, Samin Tan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.
Menyikapi perkembangan tersebut, Koordinator Nasional Aktivis Nusantara, Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan turun kembali menggelar aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK. Kali ini, ia berjanji akan membawa massa dengan jumlah dua kali lebih banyak dari sebelumnya demi meminta penyidik segera memanggil M Suryo, Hendra Susanto, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Langkah ini dinilai sejalan dengan penegasan Presiden di depan rapat paripurna DPR-RI pada hari Rabu, 20 Mei 2026, yang menyatakan bahwa siapapun backing para penambang ilegal harus disikat, baik yang berbaju hijau maupun coklat berbintang tinggi. Oleh sebab itu, Ibrahim meminta kepada penyidik di Kejagung dan KPK agar tidak ragu memanggil pihak-pihak yang selama ini seolah-olah kebal terhadap hukum.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Nusantara sudah sempat menggeruduk gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka mendesak pihak penyidik untuk segera mengungkap tiga aktor besar yang diduga kuat berada di balik kasus dugaan tambang ilegal eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang menyeret pengusaha Samin Tan. Tiga nama yang menjadi sorotan utama massa adalah pengusaha asal Yogyakarta Muhammad Suryo, seorang oknum jenderal yang berinisial K, serta mantan Wakil Ketua BPK Hendra Susanto. Massa menuntut agar Kejaksaan Agung segera memeriksa ketiganya demi memperjelas dugaan jejaring yang selama ini ditengarai melindungi praktik tambang ilegal tersebut.
Tiga hari berselang, tepatnya pada Rabu, 13 Mei 2026, massa dari Jaringan Aktivis Nusantara kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam orasinya, mereka secara khusus menyoroti sosok pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo, yang dinilai seolah kebal hukum meskipun namanya kerap kali muncul dalam sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana ekonomi.
Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya mendesak KPK untuk bertindak tegas serta profesional dalam menangani berbagai dugaan kasus yang menyeret nama Muhammad Suryo. Menurutnya, publik tidak boleh melihat adanya kesan perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Dalam orasinya, Ibrahim menyatakan, "Berdasarkan penelusuran dan catatan kami, Muhammad Suryo terindikasi kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi. Namun, yang bersangkutan seolah memiliki kekebalan hukum atau impunitas sehingga selalu lolos dari jeratan hukum."
Ibrahim menduga bahwa lambannya proses hukum terhadap Muhammad Suryo dipengaruhi oleh relasi kedekatan yang bersangkutan dengan sejumlah elite penegak hukum dan pihak-pihak yang berpengaruh. Meski demikian, Ibrahim kembali menegaskan bahwa KPK dan Kejaksaan merupakan lembaga independen yang tidak boleh tunduk terhadap tekanan ataupun pengaruh kekuasaan dari pihak manapun. Ia juga menambahkan, "Ketegasan KPK dan Kejagung sedang dipertaruhkan. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang kebal hukum."

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment