News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Penurunan Anak Tidak Sekolah

DPRD DIY Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Penurunan Anak Tidak Sekolah

WARTAJOGJA.ID — Komisi D di DPRD DIY menerima penjelasan dan klarifikasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rapat kerja terkait perkembangan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa angka 15.700 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tercantum pada Dashboard ATS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan data awal hasil sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada data kependudukan dengan data peserta didik yang tercatat pada Dapodik dan EMIS. Data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan karena masih memerlukan proses verifikasi dan validasi secara faktual.
Dinas Dikpora DIY menjelaskan bahwa Dashboard ATS bekerja dengan mekanisme pencocokan NIK anak usia sekolah dengan data pendidikan formal yang tercatat dalam Dapodik dan EMIS. Apabila NIK tidak ditemukan dalam kedua sistem tersebut, maka anak akan masuk dalam kategori ATS. Oleh karena itu, angka yang muncul dalam dashboard masih bersifat indikatif atau data semu dan tidak dapat secara langsung dianggap sebagai angka final maupun valid tanpa proses verifikasi lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, petugas kelurahan/kalurahan, serta satuan pendidikan, ditemukan berbagai kondisi yang menyebabkan data pada dashboard tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa anak tidak ditemukan pada alamat yang tercantum dalam dashboard, terdapat anak yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai ATS, serta terdapat anak yang sebenarnya sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren yang belum memiliki NPSN dan belum tercatat dalam sistem EMIS. Selain itu juga ditemukan ketidaksesuaian data kependudukan, termasuk adanya data ganda dan perbedaan identitas yang memerlukan sinkronisasi lanjutan dengan instansi terkait.
Hasil verifikasi dan validasi data lapangan per 13 Mei 2026 menunjukkan bahwa jumlah ATS di DIY tercatat sebanyak 5.023 anak, dengan rincian:
• Kabupaten Bantul : 1.168 anak
• Kabupaten Sleman : 1.309 anak
• Kabupaten Gunungkidul : 1.700 anak
• Kabupaten Kulon Progo : 566 anak
• Kota Yogyakarta : 280 anak
Dari hasil verifikasi tersebut diketahui bahwa faktor penyebab ATS cukup beragam, namun didominasi oleh alasan anak sudah bekerja serta tidak mau bersekolah atau rendahnya motivasi belajar.
DPRD DIY juga menerima penjelasan mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah DIY bersama pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan ATS. Upaya tersebut antara lain penguatan pendataan berbasis by name by address, pelibatan pemerintah kalurahan/kelurahan, penguatan regulasi akses pendidikan melalui jalur afirmasi, pendampingan psikososial dan bimbingan konseling, penguatan pendidikan inklusi, hingga penyediaan berbagai skema bantuan pendidikan dan beasiswa.
Selain itu, penanganan ATS juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama satuan pendidikan, PKBM, SKB, lembaga kursus, Baznas, pendamping masyarakat, dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing guna memastikan anak-anak dapat kembali memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Melalui proses verifikasi, pendampingan, dan intervensi yang dilakukan secara berkelanjutan, terdapat peserta didik yang statusnya telah kembali aktif dalam layanan pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan ATS memerlukan kerja bersama lintas sektor, sekaligus pemutakhiran data secara terus-menerus agar intervensi yang diberikan semakin tepat sasaran.
DPRD DIY mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah DIY dan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan verifikasi data secara faktual sekaligus mengupayakan pengembalian anak ke satuan pendidikan. DPRD DIY juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar penanganan ATS dilakukan secara berkelanjutan, tepat sasaran, dan berbasis data yang valid.
Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak di Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh hak atas layanan pendidikan yang layak, inklusif, dan berkelanjutan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment