UMY Desak Pemerintah Benahi Ketimpangan Penerimaan Mahasiswa PTN dan PTS
WARTAJOGJA.ID: Dalam empat tahun terakhir, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi maupun Kementerian Agama disebut telah menyerap tambahan sekitar 1,4 juta mahasiswa baru. Angka tersebut berdampak langsung dan terukur terhadap penurunan peminat di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) seluruh Indonesia.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara resmi meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi kebijakan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai menciptakan ketimpangan struktural dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., dalam forum Coffee Morning dan Diskusi bersama Media Partner, Rabu (22/4) di Kampus Terpadu UMY.
“PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) dan PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) selama empat tahun terakhir menambah sekitar satu juta empat ratus mahasiswa. Yang dulu kuotanya hanya delapan ribu menjadi dua belas ribu dan seterusnya,” ujar Nurmandi.
Nurmandi menegaskan bahwa ketimpangan ini bersifat struktural dan tidak adil secara sistemis. PTN dibangun menggunakan anggaran negara (APBN), tenaga pengajarnya digaji dari APBN, dan infrastrukturnya diproteksi oleh pemerintah.
Sementara PTS membangun seluruh infrastruktur secara mandiri tanpa subsidi operasional dari negara.
“Ketidakadilnya adalah mereka dibangun oleh pemerintah, gajinya dari APBN, kita membangun sendiri, gaji kita tidak dari APBN. Ini persaingan yang tidak sejajar,” tegas Nurmandi.
Sebagai perbandingan, Nurmandi menyebut Korea Selatan dan Taiwan sebagai contoh negara dengan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berimbang. Di kedua negara itu, subsidi pemerintah kepada PTS diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah mahasiswa, dan kuota penerimaan mahasiswa baru dikelola secara nasional tanpa diskriminasi antara PTN dan PTS.
Sekretaris Universitas UMY, Dr. Bachtiar Dwi Kurniawan, S.Fil.I., MPA, menambahkan bahwa perjuangan advokasi ini telah dilakukan secara terorganisir. Perwakilan UMY melalui Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah, bersama rektor-rektor PTS dan asosiasi perguruan tinggi swasta, telah bertemu langsung dengan Komisi DPR yang membidangi pendidikan.
Dari pertemuan tersebut, DPR mengonfirmasi bahwa fenomena ini bukan kasus terisolasi, melainkan masalah sistemik yang dirasakan oleh PTS di seluruh pelosok negeri.
“Keresahan ini sudah ditangkap DPR. Terkonfirmasi bahwa gejala ini tidak kasuistik, tapi sudah fenomena nasional,” imbuh Bachtiar.
Ia mengungkapkan, pemerintah di tingkat eksekutif telah berjanji untuk membuat regulasi baru yang akan membatasi penerimaan mahasiswa S1 PTN, khususnya melalui jalur Seleksi Mandiri.
Post a Comment